Dedi Mulyadi Bantu Tukang Becak, Kusir, dan Sopir dengan Rp3 Juta Saat Arus Mudik
UBINews, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberikan dana sebesar Rp 3 juta per orang kepada pengendara Becak, penunggang Delman serta supir Angkot dengan tujuan mereka tidak beroperasi saat masa arus mudik dan balik Lebaran tahun 1445 Hijriah. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mengurangi risiko kemacetan lalu lintas yang tinggi pada rute-rute mudik di daerah Jawa Barat.
Saya berencana pergi ke Garut guna menyerahkan bantuan kepada para pengayuh becak, supir angkot, kusir delman, serta driver ojek di wilayah-wilayah yang rentan terhadap kemacetan akibat arus mudik. ngasih Rp 3 juta dalam bentuk transfer uangnya," kata Dedi Mulyadi usai apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025.
Dedi menyebutkan bahwa bantuan berupa uang senilai Rp 3 juta yang dialokasikan untuk para pengayuh becak, supir angkutan kota, gerobak kuda, sampai penumpun ojek diselesaikan dalam dua tahapan yaitu sebelum dan sesudah Idul Fitri. Proses penyampaian secara bertahap ini dimaksudkan untuk mencegah adanya masa tunggu atau kebuntuan aktivitas di sisi penerima manfaat usai mendapatkan sumbangan tersebut.
"Rp 1,5 juta untuk sebelum lebaran dan Rp 1,5 juta lagi setelah lebaran. Mengapa harus dipecah menjadi dua bagian? Saya takut kalau uangnya habis tanpa ada hasil jika diberikan dalam satu kali bayaran sebesar Rp 3 juta," terangnya.
Dedi menyatakan bahwa bantuan itu bukanlah pemborosan karena diharapkan bisa memastikan jalan pulang kampung yang biasanya padat menjadi lebih lancar. Dengan begitu, orang-orang yang melakukan perjalanan mudik akan terhindar dari kemacetan lalu lintas.
Di samping menyediakan dukungan itu, dia menambahkan bahwa mereka juga meningkatkan dana untuk infrastruktur dan alokasi baru untuk membangun sekolah telah disetujui setelah proses perubahan anggaran.
"Dana yang diberikan kepada sopir angkutan kota, penjaga becak, pengendara delman serta jenis serupa berasal dari potongan biaya perjalanan dinas para pekerja pemerintah provinsi," jelasnya.
Dia menyertakan pencatatan untuk tukang becak, supir angkutan kota, serta hal-hal serupa yang akan diurus oleh petugas kepolisian lokal.
Komentar
Posting Komentar