Prabowo Ubah Susunan Pemimpin KKP, Mantan Kapolda Banten Rudy Heriyanto Kembali Menjadi Sekretaris Jenderal

UBINews , Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan Kepala Kepolisian Daerah Banten Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho menjadi Sekretaris Jenderal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP ).


Keputusan ini mengacu pada Surat Kepresナンバー61/TPA tahun 2025 yang membahas Mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pegawai Tingkat Madya di Lingkaran KKP dengan tanggal 13 Maret 2025.
It seems like some parts of your input were not entirely in Bahasa Indonesia; I have kept those specific terms unchanged as instructed. The core message about presidential decision concerning senior positions within the Ministry has been maintained. Please let me know if you would require further adjustments! However, considering the instruction was specifically for Indonesian language, here's an accurate translation:
"Peraturan ini didasari oleh Keputusan Presiden No. 61/TPA Tahun 2025 seputar pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya lingkup KKP ditandatangan pada tanggal 13 Maret 2025."

"Diangkat ke posisi pemimpin senior mulai berlaku sejak dilakukan pengambilan sumpah," demikian tertulis dalam dokumen yang dirujuk Prabowo saat itu, seperti dikutip pada hari Rabu, 19 Maret 2025.

Berikut merupakan daftar lengkap dari para Pimpinan Tinggi Madya yang ada dalam lingkup KKP tersebut.

1. Kepala Staf Madya Rudy Heriyanto Adi Nugroho menjabat sebagai Sekretaris Jenderal

2. Kartika Listriana sebagai Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (menggantikan Irjen Victor Gustaaf Manoppo);

3. A. Koswara sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan (baru);

4. Haeru Rahayu menjabat sebagai Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (sebelumnya dia pernah menjadi Direktur Jenderal Perikanan Budidaya;)

5. Tornanda Syaifullah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Daya Bersaing Produk Laut dan Ikan (sebelumnya dia adalah Inspektur Jenderal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengambil alih posisi dari Budi Sulistiyo).

6. Pung Nugroho Saksono sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;

7. Irjen Lotharia Latif menjabat sebagai Inspektur Jenderal KKP (sebelumnya dia adalah Direktur Jenderal untuk Nelayan Pantai;

8. I Nyoman Radiarta menjabat sebagai Kepala Departemen Edukasi dan Pembangunan Sumber Daya Manusia di Bidang Kelautan dan Perikanan;

9. Ishartini sebagai Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (tetap);

10. Trian Yunanda sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya (tetap);

11. Irjen Victor Gustaaf Manoppo sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga (dulu sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut); dan

12. Hendra Yusran menjabat sebagai Staf Ahli untuk Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut (tetap).

Keputusan Presiden ini ditetapkan usai Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengirim warkat dengan nomor R-354/MEN-KP/III/2025 pada 3 Maret 2025. “Kepada pejabat nomor urut 1 sampai dengan 9 serta nomor urut 11 diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1, dan kepada pejabat nomor urut 10 dan 12 diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1, sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis dalam Keputusan Presiden tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims