Ganti Rugi Lahan Mat Solar 'Bajuri' Ditangguhkan, Nusron Wahid Jelaskan Mengapa
UBINews , JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menginformasikan alasan penundaan dalam pelunasan kompensasi untuk tanah yang dimiliki oleh almarhum Nasrullah alias Mat Solar , yang terdampak pembangunan Jalan Tol Cinere—Serpong .
Nusron menyatakan bahwa pencairan dana kompensasi terhenti karena tanah yang dimiliki oleh Mat Solar diketahui memiliki sengketa. Oleh sebab itu, prosedur penggantian uang dilakukan melalui mekanisme konsinyasi.
"Begini penjelasannya, proses konsinyasi ini biasa terjadi misalkan dalam proyek pembangunan toll road, dimana pengerjaannya harus sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Namun, seringkali lahan yang akan digunakan belum bebas dari sengketa hak milik, sehingga sangat sulit untuk mempertahankan jadwal jika harus menunggu hingga perselisihan tersebut terselesaikan. Oleh karena itu, keputusan pengambil alihan menggunakan metode konsinyasi dibuat," urai Nusron sewaktu ditemui diruang kerjanya pada hari Rabu (19/3/2025).
Profiling Mat Solar, Aktor dari Bajaj Bajuri yang meninggal pada Senin, 17 Maret 2025
Nusron mementahkan bahwa pembayaran ganti rugi akan dijalankan setelah putusan pengadilan menjadi final. incraht .
Dalam kasus Mat Solar yang telah berpulang, nantinya uang ganti rugi akan dibayarkan kepada ahli waris yang berkaitan.
: Dewan Perwakilan Rakyat Meminta PT Jasa Marga Melunasi Uang Penggantian Kerugian Lahan Tol Serpong - Cibubur kepada Mataram
“Kalau sengketa Masih berjalan memang belum dapat memberikan [gantirugi]. Memang sesuai dengan peraturan tersebut. Nantinya akan diserahkan kepada ahli waris," tegasnya.
Terakhir, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka telah mengharapkan agar PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Tol Serpong—Cinere kepada Mat Solar.
Rieke mengatakan bahwa dana kompensasi sebesar 3,3 miliar rupiah dari JSMR untuk Mat Solar sampai saat ini belum ditransfer dikarenakan mekanisme pengelolaan barang masih berupa konsep konsinyasi. Alasannya adalah tanah yang dimiliki oleh Mat Solar diduga terlibat dalam sengketa.
“Pihak Jasa Marga dalam hal ini PT Cinere Serpong Jaya [pembayaran ganti rugi] untuk tanah seluas 1.300 meter persegi dengan nilai Rp3,3 miliar dititipkan ke pengadilan,” jelas Rieke dalam RDP, Senin (17/3/2025).
Padahal, Rieke menyebut tanah yang dimiliki oleh Mat Solar tersebut dinilai sah secara hukum lantaran terdapat Akta Jual Beli (AJB) tanah itu pada Jasa Marga saat momentum pembebasan lahan.
Sebagai informasi, Rieke juga dikenal atas perannya sebagai Oneng—istri dari Bajuri, yang diperankan Mat Solar—dalam serial sitkom Bajaj Bajuri.
Komentar
Posting Komentar