KPK Raup Data dari Kantor Mantan Pejabatnya: Temuan Mengejutkan

UBINews, JAKARTA - Spokesperson for the Corruption Eradication Commission (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, stated that investigators from her organization confiscated several documents during a search at Visi Law Office law firm.

"Dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," ujar Tessa saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Visi Law Office terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar, terkait sprindiknya (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL," kata Tessa saat dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu (19/3), guna memverifikasi berita tersebut.

Selain itu, Tessa mengemukakan bahwa saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, Rasamala Aritonang, turut hadir saat KPK menggeledah Kantor Visi Law Office.

Kantor Visi Law Office adalah lokasi di mana bekerja Rasamala, sebelumnya karyawan KPK Febri Diansyah, serta pengacara Donal Fariz.

Sementara mengenai tindak lanjut berikutnya dari KPK setelah menggeledah kantor tersebut, Tessa menjelaskan bahwa lembaganya akan melanjutkan proses penyidikan perkara yang dimaksud.

Selain menggeledah Kantor Visi Law Office, penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Rasamala Aritonang pada Rabu (19/3).

Menurutnya, tes itu dilaksanakan di gedung berwarna Merah Putih KPK, yang terletak di Jalan Kuningan Persada No.Kav 4, Jakarta Selatan.

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut sempat dipanggil KPK dan memenuhi panggilan terkait kasus dugaan TPPU oleh SYL pada 2 Oktober 2023.

Rasamala pernah menjadi kuasa hukum yang mendampingi Kementerian Pertanian, termasuk SYL, ketika kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan oleh KPK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims