Tak Berhenti di Sindiran, Food Vlogger Codeblu Kembali Bertindak Hingga Menghadapi Ancaman Gugatan
UBINews - Vlogger makanan Codeblu kembali menjadi perhatian publik setelah sebelumnya diolok oleh anggota DPR dan saat ini menghadapi ancaman gugatan.
Diketahui, Food Vlogger Codeblu sempat viral karena dituding lakukan pemerasan hingga disorot tajam oleh anggota DPR.
Tak lama kemudian, Codeblu mendapat masalah lagi karena review negatifnya.
Perwakilan dari bakery Clairmont menyatakan adanya potensi untuk menuntut secara perdata food vlogger Codeblu usai menerima penilaian buruk.
Seperti yang telah disampaikan, Clairmont sudah mengajukan laporan terhadap Codeblu di Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan Desember tahun 2024. Laporannya berkaitan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat dituding menyebar informasi hoax.
"Apabila kerugian dapat dipertunjukkan dengan bukti, dan laporan deadlock benar ada di kepolisian dalam kasus pidana, kami tetap akan melanjutkan dengan pertimbangan untuk mungkin mengajukan gugatan di ranah perdata," ungkap kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sebagaimana dilaporkan oleh media tersebut. Kompas.com .
Dedi mengatakan, Clairmont mengalami kerugian akibat ulasan negatif Codeblu.
Kerugian finansial yang diderita oleh Clairmont mencapai angka Rp 5 miliar.
“Sebenarnya bukan tuntutan ya, jadi kita punya internal audit dan sudah diedit. Itu kerugian materiil itu di luar brand value ada sampai sejumlah Rp 5 miliar.
Itu internal audit terkait omzet yang dialami oleh klien kita,” kata Dedi.
Penjualan produk Clairmont menurun setelah ulasan dari Codeblu sejak November 2024.
Menangani Kasus Food Vlogger Codeblu Diduga Melakukan Pengancaman Hingga Jadi Fokus Kritikan dari Anggota DPR
Sebenarnya, umumnya penjualan Clairmont naik selama periode Natal dan Tahun Baru.
Kuasa hukum Clairmont lainnya, Erdia Christina, mengatakan, kerugian Clairmont tidak hanya materiil, tetapi juga imateriil.
Kerugian imateriil dialami Clairmont tepat sehari setelah ulasan Codeblu diunggah di media sosialnya.
“Semua kerugian kami materiil, di samping materiil kita punya kerugian imateriil yang perlu dipahami.
Beberapa merek mengakhiri kontrak kita, hal ini malah menjadikan nilai yang lebih besar dari aspek finansial," kata Erdia.
"Jika periode pengunggahan yang jelas sudah ditentukan, saat itu juga Codeblu akan melakukan unggah. Mari periksa, hanya sehari setelah mengunggah, mereka langsung diputuskan oleh merek, salah satunya adalah sebuah merek terkenal di Indonesia," tambah Erdia.
Erdia menyebutkan bahwa laporan yang diberikan oleh Clairmont sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap media sosial.
"Jadi sebenarnya hal ini sangat serius, karena menjadi pembelajaran bagi kami semua. Masalah demikian bisa menimbulkan konsekuensi serius untuk perusahaan-perusahaan akibat adanya data yang tidak valid atau salah," ujar Erdia.
Belajar dari kebuntuan hari ini, penting bagi kita untuk menyampaikan pendidikan yang tepat dalam hal hukum dan etika.
Jadinya kita tetap lanjut (laporan polisinya). Kalaupun besok-besok ada hal baru, nanti kita akan update lagi,” tutur Erdia.
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Clairmont melaporkan Codeblu pada Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga menyebarkan berita hoaks tentang toko kue tersebut.
Pada awalnya, Codeblu mengirimkan kritik konstruktif terhadap Clairmont pada tanggal 15 November 2024.
Saat itu, ulasan negatif itu diberikan setelah mendapat informasi dari seorang karyawan yang bekerja di toko itu.
Ulasan negatif tersebut bahkan menimbulkan arus besar kritikan terhadap Clairmont dari berbagai pihak.
Pihak Clairmont sudah membantah tuduhan itu di media sosial pada 17 November 2024.
Hanya saja, Codeblu kembali mengunggah video yang menuding pihak Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan pada Januari 2025.
Pada postingan videonya tersebut, Codeblu juga menyebutkan bahwa dapur toko kuenya dianggap tidak baik menurut pendapatnya.
Sementara itu, Clairmont dalam penjelasannya menyatakan bahwa pihak pengiriman kue bukanlah milik mereka.
Kue itu diserahkan oleh eks pegawai dari salah satu pemasok jasa perawatannya tanpa dia mengetahui hal ini.
Saat ini, Codeblu telah mengajukan permohonan maaf ke pihak Clairmont dan bersumpah akan lebih berhati-hati ketika menyebarluaskan informasi.
Permintaan maaf itu disampaikan Codeblu pada Februari 2025.
Meski demikian, laporan Clairmont tetap berlanjut. Codeblu juga sudah diperiksa pada Selasa, 11 April 2025.
Dituding Lakukan Pemerasan
Bukan untuk pertama kalinya Codeblu mengalami masalah karena ulasan negatifnya.
Masalah dimulai dengan komentar Codeblu tanggal 15 November 2024 terkait toko kue dan roti yang diduga menyediakan nastar berjamur untuk suatu panti asuhan.
Pada saat itu, Codeblu menyatakan telah menerima informasi tersebut dari pihak yang diyakini sebagai karyawan toko tersebut.
Selain mengomentari nastar yang berjamur, Codeblu juga menyebutkan keadaan dapur yang tidak baik di toko itu.
Sebagai akibatnya, banyak warganet turut serta mengkritisi toko kue itu.
Menanggapi viralnya tudingan tersebut, pihak toko kue brand CT itu mengeluarkan pernyataan berisi bantahan pada 17 November 2024.
"Menanggapi isu yang beredar terkait tuduhan bahwa perusahaan kami telah mendistribusikan produk kadaluarsa dan berjamur ke Panti Asuhan, perusahaan melakukan tinjauan internal dan tidak menemukan bukti tersebut," tulis toko kue tersebut di akun media sosialnya.
"Produk yang dikeluarkan dalam program CSR tersebut telah melewati proses Quality Control dan merupakan produk yang baik serta aman untuk dikonsumsi," lanjut mereka.
Codeblu membuat video yang berisi teguran lagi kepada toko kue tersebut setelah menerima laporan dari beberapa orang.
"Gue cuma menyalurkan ini ada orang mau suaranya didengar udah gue salurkan, selalu begitu," kata Codeblu.
Sejumlah kreator konten review makanan, termasuk Codeblu, mulai mendapat sorotan publik.
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa ulasan-ulasan mereka dapat merugikan pelaku usaha kuliner jika dilakukan tanpa verifikasi yang memadai.
Codeblu mengunggah sebuah video yang menuduh toko kue CT mengirimkan kue nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.
Pada videonya itu, Codeblu pula menyebutkan bahwa keadaan dapur tokonya dinilai tidak baik.
Review ini mendapat perhatian yang signifikan dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi para pembeli.
Toko kue CT menyatakan dengan jelas bahwa tudingan itu tidak memiliki dasar yang kuat.
Pihak toko kue CT menyatakan bahwa kue yang diantar ke panti asuhan tidak berasal dari mereka, tetapi dari mantan pegawai salah satu penyedia jasa perawatan mereka yang beraksi tanpa persetujuan manajemen.
Pihak toko juga menyatakan bahwa mereka mengalami kerugian reputasi akibat tuduhan tersebut.
Setelah menerima klarifikasi, Codeblu mengunggah video permintaan maaf kepada toko kue CT.
Codeblu mengakui bahwa informasi yang disebarkannya berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan menyebabkan kerugian bagi pihak CT serta keresahan di masyarakat.
Codeblu berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di masa mendatang.
>>>Update berita terkini di Googlenews UBINews
Komentar
Posting Komentar