Ahok Dicekam 9 Jam dalam Kasus Korupsi Minyak: "Saya Terkejut" dengan Bukti yang Ditampilkan Kejagung
Kepala Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok telah menyelesaikan proses pemeriksannya di Kejaksaan Agung pada hari Kamis tanggal 13 Maret tersebut. Dia dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyelidikan tentang tuduhan korupsi pengaturan manajemen minyak mentah yang saat ini menjadi perhatian Kejaksaan Agung.
Proses pemeriksaan berjalan selama 9 jam, dari pukul 08.45 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Ahok merasa kaget karena jumlah data yang dimiliki KPK cukup besar. Dia menyatakan bahwa pengetahuan timnya sangatlah minim jika dibandingkan dengan bukti-bukti yang ada pada para penyelidik.
"Rupanya dari Kejaksaan Agung memiliki informasi yang jauh lebih lengkap dibandingkan dengan apa yang saya ketahui. Seperti misalnya, saya hanya mengetahui sedikit, sementara mereka telah mendapatkan pengetahuan secara menyeluruh. Hal ini membuatku cukup terkejut," ungkap Ahok saat berbicara dengan pers di luar gedung Kejaksaan Agung.
Ahok mengatakan bahwa saat diperiksa, dia hanya memberitahukan urutan acara pertemuan yang sudah direkam dan dicatat. Dia pun merekomendasikan Kejaksaan agar secara langsung mendapatkan data dari Pertamina apabila diperlukan.
"Saya hanya menyebarkan agenda pertemuan agar direkam dan dicatat dengan baik. Silakan pihak Kejaksaan Agung menghubungi Pertamina untuk permohonannya. Yang saya utarakan hanyalah hal-hal yang kami ketahui," jelas Ahok selanjutnya.
Dalam kasus pengaturan manajemen minyak mentah yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung, sembilan pejabat senior dari subholding Pertamina dengan inisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC dituduh sebagai tersangka.
Di samping mereka, ada tiga orang yang dicurigai yaitu; MKAR sebagai pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa; DW sebagai komisaris di PT Navigator Khatulistiwa serta PT Jenggala Maritim; sedangkan GRJ berperan sebagai komisaris di PT Jenggala Maritim dan juga menjabat Direktur Utama di PT Orbit Terminal Merak.
Dalam tindakan para tersangka tersebut, terjadi peningkatan biaya untuk bahan bakar minyak sebelum akhirnya dipasarkan kepada publik. Karena itu, pihak berwenang harus mengalokasikan dana tambahan sebagai bentuk subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan perhitungan awal, dugaan kerugian keuangan negara akibat kasus suap ini tercatat sebesar Rp 193,7 triliun. Namun, jumlah tersebut diyakini akan meningkat lagi, mengingat nilai tersebut hanyalah estimasi untuk tahun 2023 saja.
Komentar
Posting Komentar