Aparat Keamanan Bergerak di Sekitar DPR Sebelum Penetapan RUU TNI
UBINews.CO.ID - JAKARTA. Mendekati penyahkan rancangan undang-undang mengenai Tentara Nasional Indonesia yang telah direvisi (RUU TNI), kompleks DPR/MPR RI dijejaki oleh pasukan keamanan pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025. Berbagai jenis kendaraan militer seperti truk tempur dan bis untuk anggota kepolisian terlihat datang dengan konstan melewati gerbang bernama Pancasila tersebut.
Seperti yang diberitakan Kompas.com, setidaknya tujuh kendaraan dengan tulisan "Brimob" dan "Polisi" melewati pintu gerbang mulai pukul 07:49 WIB. Tak lama kemudian, tiga bus yang membawa personil dari Korps Sabhara pun datang.
Kepadatan lalu lintas semakin bertambah menjelang pukul 08.35 WIB, di mana ada penambahan 10 mobil serta sebuah bus Brimob yang masuk ke area DPR.
Di sekitar gerbang, kendaraan sipil yang ingin masuk diperiksa secara ketat oleh petugas keamanan berpakaian serba hitam, lengkap dengan kacamata, masker, dan rompi antipeluru.
Tentu saja! Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia Resmi Menjadi Undang-Undang, Inilah Poin-Poin dari Perubahan yang Dilakukan
Enam anggota keamanan internal DPR RI terlihat sedang menjaga posisi, dengan dukungan tambahan empat orang petugas lain yang memakai pakaian seragam warna hijau.
Di samping itu, petugas berkostum abu-abu pun nampak berdiri di area seputaran Gerbang Pancasila. Sekira 10 anggota kepolisian hadir pada pos mereka, tidak bertujuan untuk menata lalu lintas, melainkan menjaga para peserta aksi yang sedang mendirikan tenda di depan pintu masuk belakang kompleks DPR.
Pada lokasi yang berbeda, sekelompok 13 personel Brimob melaksanakan rutinitas patrol mereka dengan mengendarai sepeda motor di area seputaran gedung DPR/MPR RI. Mereka semua dibekali perlengkapan senjata.
RUU TNI Menuju Pengesahan
Komisi I DPR RI sudah menyetujui rancangan undang-undang tersebut untuk diajukan dalam sidang Paripurna, usai pertemuan formal bersama pemerintahan pada hari Selasa (18/3/2025). Di dalam rapat itu, delapan kelompok fraksi mengungkapkan persetujuan mereka supaya perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dapat cepat dituntaskan.
Namun, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, mengatakan bahwa masih belum bisa menegaskan apakah Rancangan Undang-Undang tersebut pasti akan diresmikan hari ini.
"Mungkin saja (RUU TNI disahkan hari ini). Tapi saya belum tahu pasti acara paripurnanya," ujarnya dikutip dari Kompas TV.
Himpunan Mahasiswa Indonesia Mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Tentang TNI Melukai Demokrasi serta Perubahan
Di samping itu, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa tak terdapat dasarnya bagi DPR untuk memundahkan proses persetujuan tersebut.
Menurut dia, semua fraksi sudah setuju dengan isi dari revisi tersebut, dan tak ada lagi perselisihan yang bisa memperlambat proses legislatif.
Dave menggarisbawahi bahwa peraturan terbaru tersebut malah akan makin menyempitkan ruang gerak tentara di bidang non-militer.
"Bahkan undang-undang ini justru menghambat proses penarikan TNI dari peran pokoknya serta menjamin bahwa supremasi sipil dan kekuatan hukum terus bertahan," ucapnya.
Komentar
Posting Komentar