Cerai, Wanita Tuntut Rp 570 Juta untuk Pekerdja Rumah, Malah Dapatkan Lebih dari Itu!

UBINews Pengadilan di Tiongkok menerima banyak pujian di media sosial setelah mengabulkan tuntutan ganti rugi perceraian senilai Rp 570 juta untuk seorang perempuan, padahal dia semula hanya meminta kompensasi sebesar Rp 114 juta.

Pilihan ini diartikan sebagai gerakan maju untuk mensyahkan pentingnya upaya dalam menangani urusan domestik yang kebanyakan kurang diberi penghargaan dari segi perundangan.

Pernyataan itu dibangun atas dasar tugas-tugas rumah tangga yang dilaksankannya selama menikah, termasuk masakan, pembersihan tempat tinggal, pengasuhan anak, serta bermacam-macamat kegiatan dalam negeri lainnya yang membantu kemajuan keluarganya.

Insiden ini mengulangi sorotan terhadap beban pekerjaan tidak dibayar yang umumnya dipikul oleh wanita di lingkungan keluarga konvensional.

Ibu muda bernama Hu menikahi suami bernama Wang pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak perempuan dalam periode yang bersamaan.

Potret Nenek Gendong Bayi di China Ini Viral, Usianya Baru 39 Tahun Tapi Sudah Punya Cucu

Akan tetapi, seiring berlalunya waktu, perbedaannya dalam hal cara mendidik anak-anak membuat perselisihan yang terus-menerus.

Perbedaan pendapat ini menimbulkan tensi dalam interaksi keduanya dan berujung pada pemisahan.

Di bulan Oktober 2022, Hu pergi dari tempat tinggal mereka di Zhengzhou, Henan, setelah mengalami pertengkaran besar yang tak juga mendapat keputusan, dan sejak itulah keduanya memilih untuk menjalani kehidupan secara terpisah.

Akhir tahun lalu, Hu mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Zhongyuan, dengan harapan dapat memperoleh kejelasan hukum atas hak asuh anak serta pembagian aset yang adil.

Di luar hak asuh anak dan bagi hasil harta bersama, Hu pun meminta Wang untuk mengganti rugi sebesar Rp 114 juta karena telah mengerjakan semua urusan rumah tangga sendirinya.

Pada tuntutannya, Hu menyatakan bahwa dia sudah merelakan karirnya untuk menjaga rumah dan keluarga, sedangkan Wang belum menunaikan kewajibannya sebagai suami.

Hal ini menunjukkan betapa besar dampak ekonomi dari pekerjaan rumah tangga yang sering kali diabaikan.

Di awal bulan Maret, majelis hakim menyatakan bahwa Hak Asuh Putri keduanya harus diberikan kepada Hu dengan syarat Wang harus membayarkan uang pangkal setiap bulannya.

Di luar itu, dalam keputusan yang mengagetkan sejumlah orang, Wang diwajibkan membayarkanRp 570 juta sebagai ganti rugi atas pekerjaan rumah tangga yang sudah ditangani Hu selama bertahun-tahun.

Cerita tentang 36 Lelaki di China yang Tanpa Mengetahuinya Memiliki Pacar yang Sama, Terungkap karena Hal Ini

Keputusan tersebut dianggap sebagai titik balik penting untuk menegakkan keadilan kepada pasangan yang mengalami ketidakseimbangan dalam tugas rumah tangga.

Asisten Hakim Fu Saiya menyebutkan bahwa Wang sangat kaget dengan putusan tersebut. Namun, pengadilan menggarisbawahi bahwa pekerjaan di dalam rumah memiliki nilai ekonomi yang signifikan dan seharusnya dibagikan secara merata antara kedua belah pihak.

Ini sesuai dengan prinsip kesetaraan dalam keluarga yang sudah ditentukan oleh undang-undang perdata.

Undang-undang Sipil China menyebutkan bahwa pihak yang secara signifikan memegang peran dalam merawat anak, menjaga orangtua lansia, atau mengerjakan pekerjaan rumah memiliki hak untuk menuntut ganti rugi ketika melakukan perceraian.

Peraturan ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan hukum kepada orang-orang yang telah merelakan kesempatan finansial mereka demi kesejahteraan keluarga mereka.

Keputusan ini menimbulkan perdebatan panas di platform-media sosial. Banyak pihak yang menyokong putusan hakim, menghargai besarnya beban pekerjaan dalam keluarga dan signifikannya penegasan terhadap sumbangan tersebut.

Tetapi, ada pula yang bertanya apakah sumbangan lain di dalam rumah tangga, misalnya sebagai supir, penjaga, atau sumber pendapatan pokok, pantas untuk menerima ganti rugi yang setimpal.

Debates ini menunjukkan pergantian cara pandang publik tentang fungsi rumah tangga serta pentingnya pekerjaan tanpa bayaran dalam perkawinan.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims