Codeblu Bantah Kasus Pengancaman, Sarankan Kerjasama Bisnis di Toko Kue Senilai Rp350 Juta
UbiNews Inilah pertahanan yang disampaikan oleh Codeblu setelah diduga melakukan pengancaman memaksa.
Dia menyatakan telah menawarkan kolaborasi kepada toko kue senilai Rp350 juta.
Food Vlogger William Anderson yang dikenal dengan nama Codeblu menyangkal tuduhan bahwa dirinya memeras toko kue bernama awalan CP.
Lirik Lagu Batak "Dang Adong Labana" yang Populer dari Jen Manurung
Itu dia ungkapkan setelah menyelesaikan pemeriksaan mengenai tuduhan pemerasan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Selasa (11/3/2025) petang.
Codeblu menyatakan bahwa tindakan yang dia lakukan di toko kue tersebut tidak termasuk pemerasan, melainkan sekadar menawarkan kerjasama.
Kata Codeblu, 'Tidak pernah terjadi apa-apa dan tak ada istilah pemerasan. Hanya saja kami menawarkan kolaborasi.'
Codeblu menyatakan bahwa dia mengusulkan untuk menciptakan materi promosi produk toko roti itu di profil pribadinya.
Polres Dairi Menjamin Kasus Escobar Terus Bergerak, Dokumen Telah Diselesaikan dan Di Serahkan ke Kejaksaan
Pada tawaran tersebut, dia menginginkan balas jasa senilai Rp 350 juta.
"Terdiri dari lima langkah pekerjaan yang akan saya jalankan bagi mereka, kemudian saya mengharapkan upah dalam bentuk biaya sejumlah Rp 350 juta serta saya bersedia memposting delapan buah konten. Hal itu diyakininya sebagai tindakan pengancaman terhadap diriku," ungkapnya.
Namun demikian, Codeblu menyadari bahwa tindakan yang dilakukan sudah membuat sang pemilik toko kue merasa tidak nyaman.
Karena alasan tersebut, dia mengungkapkan permohonan maaf kepada toko kue CP karena telah membuat tempat itu tidak nyaman.
"Saat yang sama pula, gue mengatakan bahwa jika menyebabkan ketidaknyamanan, maka gue meminta maaf," lanjutnya.
Codeblu menyatakan bahwa dia di minta untuk menerangkan urutan peristiwa dari tuduhan pengancaman itu oleh petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia juga menyebutkan bahwa dia membawa bukti saat diperiksa, namun tanpa memberikan detailnya.
"Iya, laporan tersebut dikirimkan dengan spesifik dan saya memberikan keterangannya. Tadi saya menghadiri wawancara, disana mereka menanyaiku seputar urutan kejadian mulai dari awal hingga akhir," ungkapnya.
Saat yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio mengkonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap Codeblu telah dilakukan pada sore hari tersebut.
Namun, ia tak memberikan detail mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
"Sudah benar (sesuai pemeriksaan Codeblu tadi sore)," katanya.
Awal Mula Polemik
Sebagaimana telah disampaikan, masalah ini dimulai dari tinjauan Codeblu pada tanggal 15 November 2024 terkait toko kue dan roti yang dicurigai menyediakan nastar berjamur untuk suatu yayasan anak yatim.
Pada saat itu, Codeblu menyatakan telah menerima informasi tersebut dari seorang yang diyakini sebagai karyawan toko tersebut.
Codeblu tidak hanya mengomentari tentang kudapan nastar yang berjamuran, tetapi juga menyebutkan keadaan dapurnya yang memprihatinkan di toko itu.
Sehingga, banyak warganet turut menyalahkannya kepada toko kue itu.
Rute Kabanjahe-Merek Ditutup karena Truk Miring, Penduduk Harus Melewati Jembatan Sementara
Merespon kemunculan klaim yang menjadi sorotan publik, manajemen toko kue bertajuk CP merilis sebuah pernytaan penyangkal pada tanggal 17 November 2024.
"Menanggapi isu yang beredar terkait tuduhan bahwa perusahaan kami telah mendistribusikan produk kadaluarsa dan berjamur ke Panti Asuhan, perusahaan melakukan tinjauan internal dan tidak menemukan bukti tersebut," tulis toko kue tersebut di akun media sosialnya.
"Barang-barang hasil dari program CSR tersebut sudah melalui tahap pengecekan kualitas dan terbukti sebagai barang yang berkualitas serta aman untuk digunakan," tambah mereka.
Walaupun telah terdapat penolakan, Codeblu masih menyusun video yang berisikan peringatan untuk toko kue itu setelah mendapatkan informasi dari sejumlah individu.
"Gu hanya meneruskan jika ada orang yang ingin suara mereka didengarkan, sudah kuteruskan seperti biasa," ujar Codeblu.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, beberapa pembuat konten ulasan makanan, seperti Codeblu, mulai menarik perhatian publik.
Sebagian orang khawatir bahwa komentar mereka bisa membahayakan bisnis rumahan jika tidak diverifikasi dengan baik.
Codeblu memposting klip video yang menyatakan bahwa toko kue CP telah menganjurkan pengiriman kue nastar busuk ke suatu yayasan anak yatim.
Pada videonya itu, Codeblu juga membahas tentang keadaan dapur tokonya yang ia anggap tidak baik.
Review ini mendapat perhatian besar dan menyebabkan ketidaknyamanan antara para pembeli.
Pada tanggal 27 Februari 2025, toko kue CP menyatakan dengan jelas bahwa tudingan itu tidak memiliki dasar yang kuat.
Toko kue CP menyatakan bahwa kue-kue yang diserahkan kepada panti asuhan tidak berasal dari mereka, tetapi dari mantan pegawai salah satu perusahaan pemeliharaan mereka yang beraksi tanpa seizin manajemen.
Toko tersebut juga mengklaim telah menderita kerugian dalam hal citra merek karena dugaan itu.
Setelah mendapatkan penjelasan, Codeblu memposting klip permohonan maaf ke toko kue CP pada tanggal 28 Februari 2025.
Codeblu mengakui bahwa ia menyebarluaskan informasi dari sumber tak terpercaya sehingga merugikan pihak CP dan menciptakan kekhawatiran di kalangan publik.
Codeblu bersumpah akan lebih waspada saat membagikan data di waktu yang akan datang.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/UbiNews)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Perhatikan pula berita atau detail tambahan yang ada di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Komentar
Posting Komentar