Defisit APBN: Apakah Tetap Terkendali atau Sudah Memburuk?
UbiNews,
Oleh Syafruddin Karimi dari departemen Ekonomi di Universitas Andalas
Kekurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjadi perhatian utama. Hingga bulan Februari tahun 2025, pihak berwenang melaporkan adanya kekurangan sebanyak Rp 31,2 triliun atau setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun demikian, mereka yakin bahwa angka tersebut masih dalam batas sasarannya untuk APBN, yakni mendefinisikan kekurangan hingga 2,53% dari PDB.
Akan tetapi, penerimaan pajak yang semakin lemah mengundang keraguan besar: apakah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masih dapat dikendalikan atau justru sudah masuk ke area berbahaya?
Penerimaan Pajak Terus Anjlok
Kebanyakan pendapatan negara berasal dari sumber pajak; namun, pencapaian tersebut kini makin menjauhi tujuan yang ditetapkan. Sampai bulan Februari di tahun 2025, hasil pengumpulan pajak baru tercatat sebesar Rp 240,4 triliun dan ini setara dengan 9,7% dari angka harapan tahunan. Lebih parah lagi, jumlah itu turun hampir sepertiga (30,2%) jika disbanding periode sama pada tahun 2024, yakni hanya menghasilkan Rp 187,8 triliun saja.
Alasan primer untuk pengurangan pendapatan pajak datang dari pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) domestik yang lesu. Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% ditunda oleh pemerintah, sehingga pendapatan dari pajak konsumsi tak naik seperti yang diharapkan. Sebaliknya, Pendapatan Pasca Hutan (PPh) perusahaan anjlok tajam, mengindikasikan performa korporat yang kurang baik dibanding periode sebelumnya. Bila polanya tetap begitu, pencapaian tujuan pendapatan nasional senilai Rp 3.005,1 triliun bakal makin sukar diraih.
Belanja Negara Tetap Tinggi
Sementara penerimaan negara melemah, belanja negara terus meningkat. Hingga Februari 2025, pemerintah telah menghabiskan Rp 348,1 triliun atau 9,6 persen dari target APBN. Belanja non-kementerian dan lembaga (non-K/L) mencatat kenaikan yang cukup tinggi, mengindikasikan alokasi yang lebih besar untuk subsidi dan pembayaran bunga utang. Transfer ke daerah juga naik lebih cepat dibanding belanja kementerian dan lembaga, yang bisa menjadi beban jika tidak dikelola dengan efisien.
Apabila pemerintahan gagal membatasi peningkatan pengeluaran sedangkan pendapatan negara terus merosot, maka selisih antara pengeluaran dan penerimaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara bakal bertambah lebar. Kendati demikian, untuk menyelesaikan kekurangan tersebut melalui pinjaman juga membawa akibat yang signifikan pada keseimbangan sistem ekonomi secara keseluruhan.
Risiko Defisit yang Meningkat
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kini sebesar 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tetap berada dalam ambang keamanan. Pemerintahan masih memiliki ruang fiskal untuk merancang pendanaan tanpa perlu menerapkan pengurangan belanja dengan drastis. Akan tetapi, apabila hasil pajak negeri tidak sesuai dengan sasarannya, pemerintah wajib mencari solusi alternatif guna melindungi kesenjangan anggaran tersebut.
Satu opsi yang mungkin dipertimbangkan adalah meningkatkan emisi surat berharga negara (SBN). Bila pihak pemerintahan terlampau mengandalkan pinjaman guna menambal kekurangan anggaran, hal tersebut bisa memicu kenaikan beban pengeluaran akibat bayar bunga.
Investor akan meminta imbal hasil yang lebih besar jika melihat risiko fiskal meningkat. Jika situasi ini tidak segera dikendalikan, maka defisit APBN bukan hanya masalah angka di atas kertas, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas makroekonomi.
Apa Yang Perlu Dipertimbangkan oleh Pemerintahan?
Pemerintah mesti bergerak cepat agar defisit tetap sesuai dengan rute yang sudah direncanakan. Langkah pentingnya ialah menggenjot kesadaran membayar pajak. Pendapatan negara masih punya ruang besar buat ditingkatkan bila kontrol dan pembaruan sistem perpajakan dilakukan secara lebih ketat. Untuk itu, pihak berwenang harus memperkuat pantauan pada bidang-bidang yang belum maksimal memberi sumbangan pajak.
Selain itu, pemerintah harus lebih selektif dalam belanja negara. Anggaran harus difokuskan pada sektor yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Jika anggaran tetap dialokasikan ke belanja yang kurang produktif, maka beban fiskal akan semakin berat tanpa memberikan manfaat ekonomi yang maksimal.
Dalam jangka pendek, pemerintah juga perlu mempertimbangkan diversifikasi sumber pendapatan negara. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dapat menjadi solusi untuk mengurangi tekanan pada pajak. Optimalisasi pendapatan dari sumber daya alam dan dividen BUMN bisa memberikan kontribusi tambahan yang signifikan terhadap APBN.
Kesimpulan
Defisit APBN masih dalam batas aman, tetapi tren pelemahan penerimaan pajak bisa mengubah situasi dengan cepat. Jika pemerintah tidak segera memperbaiki strategi perpajakan dan pengelolaan belanja, maka risiko fiskal akan meningkat. Mengandalkan utang untuk menutup defisit hanya akan menambah beban di masa depan.
Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengoptimalkan belanja agar defisit tetap terkendali. Jika tidak, maka ketidakstabilan fiskal bisa menjadi ancaman serius bagi perekonomian Indonesia.
Komentar
Posting Komentar