Demo di Semarang: Massa Tetap Masuk DPRD Protes UU TNI
Kepolisian secara paksa memecah kumpulan orang yang turun ke jalan untuk menyuarakan protes terhadap penyetujuan tersebut. revisi UU TNI yang terjadi di depan kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, di Kota Semarang, pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025.
Kelompok yang menyatakan dirinya sebagai Aliansi Semarang Menggugat memulai protesnya dengan berjalan bersama dari Patung Kuda di Universitas Diponegoro hingga ke arah kantor pusat Polda Jawa Tengah pada sekitar pukul 14:30 WIB.
Di depan Polda, mereka mereka menyampaikan aspirasi dengan berorasi hingga menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar ciptaan Band Sukatani. Pada saat yang bersamaan, Polda Jawa Tengah sedang menggelar apel pasukan pengamanan Idulfitri.
Pukul 15.20 WIB, massa mulai bergeser ke depan kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah. Mereka berorasi sembari mengutuk keputusan pengesahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI oleh DPR RI.
"Kami menentang Rancangan Undang-Undang Tentang TNI, meskipun sebelumnya telah disetujui oleh DPR. Dasar!" seru pengorat dari atas mobil komando.
Tidak senang hanya bernada di depan pintu utama, mereka menuntut untuk mengakses area kantor Gubernur-DPRD. "Kami mau masuk ke tempat kerja kita, kantor milik publik," katanya.
Petugas kepolisian kemudian memberikan izin, mengizinkan kerumunan untuk masuk pada pukul 15:45 WIB.
Setelah 15 menit, kelompok yang memakai pakaian serba gelap tersebut berniat untuk merebut gedung DPRD Jawa Tengah. Akan tetapi, kepolisian dengan pertahanan mereka telah bersiap-siap untuk memperkuat batas blokade.
Massa dan polisi sempat terlibat aksi saling dorong. Namun, korlap aksi berusaha meredam sembari melobi agar polisi membolehkan mereka masuk gedung dewan.
"Tempat ini milik publik, kenapa kita diblokir untuk memasuki gedung sendiri, gedung dewan yang sudah kita pilh?" kata si pembicara.
Di sela-sela aksi, pimpinan Polrestabes Semarang mendekati mobil komando aksi dan meminta agar demo berlangsung damai. Polisi terlihat melarang sopir memajukan mobil komando.
Sementara itu, massa menganggap tindakan pimpinan polisi tersebut merupakan upaya intimidasi.
"Hati-hati, kepolisian sedang mengintimidasi. Ini adalah pengancaman," tegas orator disusul dengan teriakan massa yang membara.
Kondisinya semakin panas ketika kerumunan perlahan mendekati bangunan DPRD, namun petugas polisi yang mengontrol massa masih kukuh menahan langkah mereka. Terjadilah lagi adegan dorongan antar kedua belah pihak.
Aksi saling dorong kali ini dengan suasana yang lebih panas, beberapa massa terlihat jatuh, pun dengan personel polisi.
Pada pukul 17.15 WIB, kepolisian mulai menggunakan pentungan untuk membubarkan kerumunan sambil mendorong mereka agar bergerak kembali. Di saat yang sama, pasukan Brimob bernama Raimas sedang mempersiapkan sepeda motornya dan siap dengan senjata pelet gas air matanya.
Rakyat didorong mundur sampai melewati pintu masuk kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah. Walau demikian, beberapa orang dari mereka tetap mencoba menahan posisi di depan gedung tersebut. Mereka bersantai dengan berkumpul-kumpul di jalanan Pahlawan dan tidak pindah hingga sore hari.
Pihak kepolisian secara resmi menghancurkan kerumunan pada pukul 18:20 WIB menggunakan tembakan gas air miring.
Ada Korban Luka
ternyata sejumlah orang mendapat cedera. Seorang siswa menderita luka di area dahi dekat matanya. Meskipun tidak serius, darahnya telah merembes sampai ke lehernya. Dia enggan untuk diajak pergi atau dirawat oleh pihak kepolisian."Saya tidak ingin ditangani, juga tidak berniat bergabung, rasanya lebih baik bagiku di tempat ini," katanya.
Dia menyatakan bahwa dia mengalami perlakuan kasar ketika berada di dalam kendaraan operasional. Dia berkata, "Barusan saya dapat tendangan waktu sedang naik mokom (mobil komando)."
Di sisi lain, sejumlah petugas kepolisian menargetkan individu dalam keramaian yang diduga sebagai provokator. LBH Semarang, yang bertindak sebagai pembimbing bagi para peserta unjuk rasa, mengatakan bahwa beberapa orang telah diamankan oleh pihak berwajib.
"N terdapat empat orang yang dibawa," kata Nukhan, perwakilan dari LBH Semarang ketika dihubungi untuk konfirmasi.
Pada gerakan ini, Koalisi Semarang Menggugat menyuarakan penolakan terhadap penyahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Pendemo tidak berharap situasi kembali ke era Orde Baru. Perwakilan dari kelompok tersebut, Ivan Oktafian, mengatakan, “Hilangkan dual fungsionisme TNI/POLRI.”
Seperti halnya frasa yang selalu digelorakan oleh para orator, "Kami membutuhkan sebuahrevolusi. Revolusi. Revolusi," katanya sambil mengkritik.
Komentar
Posting Komentar