GP Ansor Mendorong Pemerintah Cepat Bentuk Lembaga Penerima Negara
UbiNews, JAKARTA— Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp 306 triliun, upaya meningkatkan penerimaan negara menjadi semakin urgen dan krusial.
Bermacam-macammasalah timbul, termasuk pembatasan anggaran, keterkaitanAPBN dengan pendapatan pajak, serta adanya risiko besar atas hilangnya pemasukan dari bagian ekonomi gelap entah itu berupa bisnis resmi ataupun tidak sah.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, dibutuhkan reformasi lembaga yang dapat memperkokoh sistem perpajakan dan kepabeanan sehingga menjadi lebih efisien, terbuka, serta bertanggung jawab.
Isu ini menjadi topik utama dalam kegiatan Ngaji Keuangan & Perpajakan dengan tema “Ramai Pemangkasan Anggaran, Badan Penerimaan Negara Solusinya?” yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat GP Ansor pada 12 Maret 2025 di Kedai Tempo.
Berpartisipasi sebagai pembicara adalah Hadi Poernomo (Direktur Jenderal Pajak dari tahun 2001 hingga 2006), Berly Martawardaya (dosen di FEB UI dan direktur penelitian INDEF), serta Vaudy Starworld (ketua umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia).
Pada kesempatan itu, GP Ansor menekankan pentingnya serta keperluan mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) guna mencari jawaban dalam meningkatkan pendapatan negara di saat terdapat batas-batas anggaran.
Formasi dari Organisasi ini ditargetkan untuk meningkatkan mekanisme perpajakan dan bea cukai dengan cara memperkokoh pengawasan, menyelaraskan pelanggaran evasi pajak, serta meredam bocornya pendapatan negara yang sejauh ini masih sering terjadi.
GP Ansor menilai bahwa penggabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke dalam satu badan yang lebih independen dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat integrasi data perpajakan dan kepabeanan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, underground economy diperkirakan mencapai 22 persendari PDB, dengan potensi penerimaan pajak yang belum tergali mencapai Rp 484 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari nilai pemangkasan anggaran yang saat ini terjadi.
Menteri Urusan Keuangan dan Pajak dari PP GP Ansor, M Arif Rohman, menggarisbawahi perlunya melakukan perombakan struktural pada sistem perpajakan dengan menerapkan manajemen yang jelas, bertanggung jawab, serta berbasis kompetensi.
Dia mengatakan bahwa pendirian Badan Pajak dan Bea Cukai diperlukan secara mendesak karena penggabungan wewenang pajak dan bea cukai. Diharapkan dengan kemerdekaan yang lebih besar ini dapat mengurangi campur tangan politik sambil menjamin agar sistem perpajakan dan kepabeanan bisa beroperasi dengan cara yang lebih efisien dan efektif.
Lebih hebat lagi jika dapat disatukan untuk pendapatan negara selain dari pajak," katanya.
Selain itu, GP Ansor juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap praktik tax evasion, penyelundupan, dan underreporting transaksi ekspor-impor.
Mengingat beragam hambatan keuangan yang sedang dihadapi, GP Ansor menekankan agar pemerintah mempercepat implementasi rencana pendirian Badan Penerimaan Negara sebagai entitas yang mandiri dan secara langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
Tahapan ini diharapkan mampu menjamin kestabilan keuangan publik, menguatkan struktur perpajakan, meningkatkan mutu pengawasan dan layanan sambil memastikan proses pembangunan negara tetap lancar meskipun hadirnya batasan dana.
Komentar
Posting Komentar