Hinca Tanya Soal Rekrutmen Polri: Bagaimana AKBP Fajar Menjadi Polisi?
JAKARTA, UbiNews Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengkritik proses perekrutan yang berlaku di kepolisian.
Dia bertanya-tanya mengapa Kapolres Ngada yang non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman masih dapat melanjutkan karirnya sebagai anggota kepolisian.
Sebelumnya, Fajar tersandung kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
" Ini pun mempengaruhi cara kami menanyakan tentang sistem rekruitmen Kepolisian Republik Indonesia sebelumnya, mengapa ada polisis dengan perilaku seperti itu yang berhasil lulus," kata Hinca ketika ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Karena, apa ya ini, anomali ya. Saya kira dari sekian yang saya tahu, hampir 480.000 personel Polri ini, yang kayak begini ini baru, minimal selama saya di DPR lah, saya baru tahu ada kasus yang seperti ini," sambung dia.
Hinca menggarisbawahi bahwa tindakan AKBP Fajar sungguh-sungguh telah mencemarkan citra Indonesia di hadapan negara-negara sekitarnya.
Selain itu, masalah ini telah menarik perhatian pihak berwenang di Australia.
"Kami sungguh merasa kecewa, terlebih karena perbuatan ini dilakukan oleh salah satu anggota polisi, yaitu Kapolres. Kejadian tersebut jauh dari nalar kami sebagai masyarakat biasa dan tidak ada hubungannya dengan dugaan-dugaan tertentu," ungkap Hinca.
Oleh karena itu, Hinca menyeru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera memprioritaskan proses pemberhentian jabatan AKBP Fajar.
Menurutnya, sudah tidak ada ampun lagi bagi AKBP Fajar, demi menjaga kehormatan dan martabat Polri.
"Tidak hanya di pecat saja, atau mengatur kode etika terlebih dahulu, tetapi juga harus dipidana. Menurut pendapat saya, tidak perlu waktu yang lama dalam lembaga Kepolisian Republik Indonesia ini, karena jika seseorang memiliki alat tersebut dan memiliki masalah tertentu, maka proses seharusnya berlanjut," katanya.
Namun, jangan sampai berlarut-lama, tidak perlu terlalu panjang, karena haknya tetap akan dipenuhi. Akan tetapi, aturan dan prosedurnya harus dihormati tanpa meremehkan penderitaannya sebenarnya. Saya menyinggung tentang rasa sakit tersebut sebagai ketidakadilan mendalam yang dialami oleh masyarakat Indonesia. Ini demi masa depan anak-anak kita, untuk keluarga mereka, bagi negara kita, serta demi keadilan,” tambah Hinca.
Komentar
Posting Komentar