Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru 2025: Ingatkan Tanggalnya di BI untuk Hindari Ketinggalan

UbiNews Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) tahun ini menjadi empat periode.

Masyarakat bisa melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online via PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id , sebelum menukar uang di kas keliling BI.

Tahapan menukar uang pada tahun ini dibuat lebih mudah dan praktis. Orang hanya perlu mematuhi persyaratan serta aturan yang sudah diatur.

Pelamar harus melakukan pendaftaran lewat aplikasi PINTAR BI, menentukan tempat dan tanggal yang tersedia, kemudian hadir pada jam yang sudah dipilih sambil membawa dana yang ingin ditukarkan.

Selanjutnya, apa saja rincian dari jadwal pertukaran mata uang baru tahun 2025 oleh Bank Indonesia?

Jadwal pertukaran mata uang baru tahun 2025 oleh Bank Indonesia

Dilansir dari akun resmi Instagram BI, @bank_indonesia , jadwal penukaran uang baru 2025 melalui layanan kas keliling BI sebagai berikut:

  • Periode I Pemesanan akan dimulai pada tanggal 3 Maret 2025 per jam 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, dengan periode pertukaran berlangsung dari 4 hingga 9 Maret 2025.
  • Periode II Pemesanan akan dimulai pada tanggal 9 Maret 2025 mulai jam 09.00 WIB, dan periode pengambilan berlangsung dari 10 hingga 16 Maret 2025.
  • Periode III Pemesanan akan dimulai pada tanggal 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), dengan periode pengambilan dari 17 hingga 23 Maret 2025.
  • Periode IV Pemesanan akan dimulai pada tanggal 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, dan periode pengambilan berlangsung dari 24 hingga 27 Maret 2025.

Harus diperhatikan bahwa masing-masing jangka waktu pemesanan tersebut memiliki batas jumlah, dan akan tertutup secara otomatis ketika sudah tercapai kapasitas maksimum.

Cara tukar uang baru 2025 di Bank Indonesia

Berdasarkan informasi dari situs web resmi Bank Indonesia, prosedur untuk menukar uang baru di loket kas keliling BI adalah sebagaimana tercantum berikut ini:

  • Akses link https://pintar.bi.go.id
  • Pilih opsi "Tukar Uang Rupiah Lewat Kas Keliling"
  • Pilih propinsi tempat pertukaran uang Rupiah via kas keliling yang Anda inginkan.
  • Pilih tempat dan waktu untuk perputaran uang tunai yang kosong.
  • Daftar dengan memasukkan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk, nama lengkap, nomor telepon, serta alamat surel.
  • Silakan isi jumlah lembar atau koin uang Rupiah yang ingin Anda tukar berdasarkan peraturan yang berlaku.
  • Setelah proses pendaftaran berakhir, pastikan Anda menyimpan bukti transaksi pengiriman uang rupiah.

Bukti pemesanan akan mencakup detail nomor pesan, pengepul, tempat tukar, waktu pertemuan, dan total dana yang bakal dipertukarkan.

Warga harus menghadiri tempat, hari, dan jam yang cocok dengan informasi pada tiket pesanannya, sambil membawa uang Rupiah dalam nominal tepat yang sudah dikategorikan menurut denominasi dan tahun peluncuran, kemudian dirapihkan secara urut.

Berikut adalah informasi terkait jadwal pertukaran uang baru untuk Idul Adha 2025 yang tersedia di gerbang layanan Bank Indonesia. Semoga membantu!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims