Kepala Dam II Sriwijaya: Jika Judi Sabung Ayam Sampai ke Polsek, Mustahil Tak Ada Keuntungan
PALEMBANG, UBINews – Kodam II/Sriwijaya mencurigai adanya campur tangan dari anggota kepolisian dalam perjudian sabung ayam yang berujung pada penembakan terhadap tiga petugas polisi ketika operasi pemeringkalan.
Mengutip pemberitaan Kompas.id , Kapoldas Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menyebut bahwa mereka sudah mengecek dua orang anggota TNI yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Menurut dia, sesuai dengan informasi dari kedua belah pihak, perwira di Polsek Negara Batin dan petugas Pos Ramil Negara Batin mempunyai hubungan yang baik.
Pejabat di Polsek Negara Batin tersebut adalah almarhum Lusiyanto, sementara pejabat Pos Ramil Negara Batin adalah Peltu Lubis.
Dia mengatakan bahwa keduanya sering berkomunikasi dan memberikan dukungan satu sama lain. Mereka juga sama-sama menyadari tentang maraknya aktivitas perjudian laga ayam yang telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun ini di daerah mereka.
Taruhan adu ayam itu seperti sebuah sindikat yang memancing ketertarikan atau mengundang orang-orang dari luar wilayah karena potensi keuntungan yang sangat menggoda.
"Karena merupakan suatu acara yang sungguh mengundang perhatian, informasi tentang aduan ayam tentunya akan mencapai kantor polisi setempat dan mustahil tak ada keuntungan yang didapat," kata Eko saat berada di markas Kodam II/Sriwijaya, Palembang, pada hari Rabu (19/3/2025).
Namun, melanjutkan Eko, terjadi ketegangan di antara petugas dari Polsek Negara Batin dan Pos Ramil disebabkan oleh adanya komunikasi yang kurang baik.
Kemurkaan tersebut diyakini menjadi penyulut dari insiden tak terduga yang mengakibatkan tiga petugas kepolisian ditembak.
" Informasi ini menjadi bagian dari kasus yang tengah diselidiki dan kami masih menantikan hasil penyelidikan itu," katanya.
Dia berharap penyelidikan tersebut tidak hanya menargetkan dua anggota TNI diduga penembak, tapi juga merangkum seluruh tersangka lainnya, bahkan termasuk pihak kepolisian.
Jika terbukti bersalah, kedua anggota TNI yang dituduh melakukan pembunuhan tersebut pasti akan menerima hukuman yang sepadan.
"Karena tak ada alasan yang bisa dibenarkan untuk mengambil nyawa seseorang. Oleh karena itu, kita berharap pihak lain yang terkait juga akan diselidiki dan mendapatkan hukuman keras," ungkap Eko.
Dia pun mendorong tersangka lainnya untuk segera menyerah sendiri. "Secara umum, setiap orang yang terlibat harus mendapatkan hukumannya," katanya.
Sementara itu, Asisten Inteligen Kodam II/Sriwijaya Kolonel Infanteri Yogi Muhamanto menyampaikan bahwa hubungan di antara Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto dengan Peltu Lubis sangat harmonis.
Menurutnya, kedua pihak sama-sama menyadarinya adanya perjudian laga ayam di daerah mereka, dan setiap kali ada jadwal pertarungan laga ayam, Peltu Lubis selalu menginformasikan hal tersebut kepada Lusiyanto.
"Pada saat Peltu Lubis mengajukan permohonan untuk menyelenggarakan arena aduan ayam, Lusiyanto merespons dengan memberi persetujuan asalkan semuanya berjalan dengan aman. Yang ia maksud sebagai 'aman' sebenarnya merupakan pembayaran tertentu. Oleh karena itu, memang terdapat pemberian dana," jelas Yogi.
Dia mengira terjadi kesalahan dalam komunikasi atau ketidaksesuaian di antara mereka sebelum hari peristiwa penembakan tersebut.
"Kemampuan berkomunikasi yang buruk pada akhirnya menjadi pemicu dari kejadian tak terduga itu," ungkap Yogi.
Komentar
Posting Komentar