KPK Bereaksi Terhadap Penunjukan Febri Diansyah Sebagai Pengacara Hasto Kristiyanto: Pernyataannya

JAKARTA, KOMPAS. TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mereka tidak menghalangi terdakwa Hasto Kristiyanto untuk mempekerjakan mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah sebagai pembimbing hukumnya.

"KPK tidak dapat mencegah tersangka HK (Hasto Kristiyanto) mempekerjakan siapa pun sebagai anggota tim pengacaranya," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dilansir dari Kompas.com pada hari Kamis, 13 Maret 2025.

Sebelumnya, kuasa hukum dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yaitu Ronny Talapessy menyampaikan bahwa mantan penasehat hukum Ferdy Sambo bernama Arman Hanis serta Febri Diansyah akan ikut bergabung dalam tim hukum guna mendampingi kliennya saat berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di pengadilan.

"Arman Hanis berada di posisi keempat, sedangkan posisi kelima diduduki oleh Febri Diansyah sebagai koordinator juru bicara," jelas Ronny pada hari Rabu (12/3/2025).

Ronny mengatakan bahwa tim hukum yang akan mendampingi Hasto Kristiyanto berjumlah 17 orang.

Di antaranya adalah Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny B Talapessy, Arman Hanis, Febri Diansyah, A Patramijaya, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin, L Tobing, Alvon Kurnia Palma, serta Rasyid Ridho, S.H.

Selanjutnya, Duke Arie W., Triwiyono Susilo, Abdul Rohman, Willy Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala, Annisa Eka, serta Fitria Ismail.

"Terdapat 17 pengacara yang akan membantu Pak Hasto Kristiyanto," kata Ronny.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims