Kronologi Tragedi: Fuji Direngsek Rekan Kerja, Honor Endorsen dicuri dan dibawa kabur
Laporan wartawan UBINews, Ulfa Lutfia
UBINews Selebgram Fuji Utami beserta dengan kuasanya, Sandy Arifin, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk berdiskusi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian atas dugaan tindakan penipuan oleh bekas kolega kerjanya Fuji.
Kronologinya adalah sebagai berikut: Fuji dicurigai menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang mantan kolega pada tahun 2023. Pada saat tersebut, dia bekerja sama dalam proyek endorsement untuk sebuah merek.
"Menurut penjelasan Fuji ketika ditemui di Polres Jaksel, pekerjaannya adalah mendukung merek tertentu. Hal ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, mungkin pada tahun 2022 atau awal 2023, lebih tepatnya 2023," jelasnya.
Fadly Faisal yang lebih dikenal sebagai adiknya telah menyatakan bahwa dia sudah selesai melaksanakan tugas promosi merek tersebut. Meski demikian, sampai saat ini ia belum mendapatkan upah meskipun pihak merek sudah sepenuhnya membayarnya kepada Fuji.
"Kalau kronologis kan tadi sudah disampaikan tadi sama kak Fuji bahwa udah ada kerja sama, sudah dikerjakan, tapi sampai sekarang ini yang bersangkutan sudah diselesaikan pembayarannya tapi belum dibayarkan ke klien kami," jelas Sandy Arifin.
Dugaan penggelapan ini terkuak setelah Fuji melaporkan mantan manajernya di tahun 2024 lalu dengan kasus yang sama.
"Sungguh, ini adalah kolaborasi di antara para mantan manajer saya dan dirinya begitu lho. Karena itu, sejak mantan manajer saya terpapar dengan hal-hal buruk beberapa waktu lalu, semuanya menjadi jelas bahwa semua pihak yang melakukan kecurangan pun bisa diketahui termasuk agensiku sendiri. Saya mengetahui hal tersebut," ungkap Fuji.
Pada awalnya, Fuji terus menantikan niat baik dari koleganya itu. Akan tetapi, individu tersebut malah melarikan diri dan menjadi sulit untuk dijangkau. Sekitar dua tahun kemudian, setelah diam, Fuji akhirnya menjelaskan alasan dia memutuskan untuk menggunakan jalur hukum.
"Hilangannya tidak setengah dari kerugian kemarin hanya membuat kesal saja agar menjadi pelajaran," ujarnya.
Aktris yang dekat dengan Verrell Bramsta tersebut hanya bisa memberi laporan belakangan disebabkan oleh kesibukan pekerjaannya. Di samping itu, dia juga berfokus pada penyelesaian masalah hukumnya bersama mantan manager-nya.
Layangkan Somasi
Fuji belum melapor ke pihak berwajib terkait mantan rekan kerjanya. Tetapi dia sudah menyampaikan surat peringatan. Jika tak ada niat untuk memperbaiki, sang artis yang masih berusia 22 tahun tersebut akan menggunakan jalan hukum.
"Kemudian hari ini karena tadi somasi kita baru pertama, kita akan memberikan somasi kedua hari Jumat, kita deadline di hari Senin, tadi kita udah bilang, somasi kedua," ujar Sandy Arifin.
"Somasi kedua sambil kita mengumpulkan beberapa bukti-bukti terkait juga capture, juga kontrak, dan kemudian ada beberapa percakapan nanti diminta," katanya.
"Apabila sampai hari Senin itu tidak ada jawaban, tidak ada itikad baik, hari Kamis insya Allah kami akan bikin laporan secara resmi," tutup Sandy.
Sebagai informasi, selebgram Fuji pernah melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng pada September 2023 atas kasus dugaan penggelapan dana. Batara Ageng diduga menggelapkan dana Rp 1,3 miliar ketika masih menjadi manajer Fuji.
Dia menggelapkan dana milik Fuji yang didapat dari kerja sama dengan sekitar 20 agensi sejak Desember 2021 hingga Desember 2022. Akibat perbuatannya, Batara divonis 2,5 tahun penjara.
(*)
Komentar
Posting Komentar