Kunjungi Samsat dengan Mudah: Ikuti Cara Ini untuk Membayar Pajak Kendaraan di Jabar Bebas dari Tunggakan

Kunjungi Samsat, Ini Langkah Membayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tanpa Terkena Tunggakan

Kunjungi Samsat, Ini Langkah Membayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat tanpa Menghadapi Penalti

Pemprov Jawa Barat menghapus utang pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tahun 2024 serta tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah metode pembayarannya:

UBINews/ News

Ferdian 19 Maret, jam 21:35 19 Maret, jam 21:35

UBINews - Warga Jawa Barat boleh senyum lebar, ini karena tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat menyebut bahwa utang pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan yang lalu tidak perlu dibayarkan.

"Kami memaafkan dan menghilangkan, namun sesudah Lebaran, mohon untuk perpanjangan pajak kendaraannya," kata Dedi seperti dilansir Kompas.com, Rabu (19/3/2025).

Dedi mengatakan, pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu membayar tunggakan sebelumnya, bisa dilakukan oleh wajib pajak mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dengan tarif baru 2025.

"Untuk mereka yang belum melunasi pembayaran pajak dalam waktu dua bulan sejak Lebaran, harap diperhatikan bahwa kendaraan tanpa pajak dilarang menggunakan jalanan di Jawa Barat," kata Dedi. Dalam hal ini, Dedi merilis Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat guna menyelesaikan kewajiban pajak pada Kendaraan Bermotor.

Dedi menjelaskan cara membayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat tanpa harus melunasi biaya tunggakan dengan mengikuti langkah berikut ini:

- Sediakan dokumen kendaraan seperti biasanya.

- Kunjungi Samsat terdekat.

- Pegawai akan mengecek dokumen kendaraan beserta jumlah tagihannya apabila ada.

- Tunggakan otomatis dihapus dan pemilik kendaraan hanya membayar pajak kendaraan tahun 2025.

Dedi menyebutkan bahwa apabila masyarakat dituntut untuk membayar pungli di luar ketentuan yang berlaku menurut surat keputusan gubernur, mereka hanya perlu melaporkkannya ke media sosial.

“Laporkan saja ke media sosial, nanti kami akan tanggapi,” ucap Dedi.

Copyright UBINews2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims