Mantan Gubernur Lemhanas Bicara tentang Peran TNI dalam Jabatan Sipil: Fokus Prajurit tetap pada Siaga Perang | SATU MEJA

JAKARTA, UbiNews – Kementerian dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang dalam proses mendiskusikan perombakan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 mengenai Angkatan Darat Nasional Indonesia (TNI).

Diskusi tentang perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ini terus berjalan dan melibatkan banyak pihak dengan tujuan menciptakan keseimbangan antara keperluan pertahanan negara serta asas kedaulatan sipil.

Mantan Kepala Lemhanas mengatakan hal tersebut merupakan fenomena sekuritisasi. Dia juga menambahkan bahwa salah satu tugas seorang prajurit adalah berperang.

Produser: Leiza Sixmansyah

Video Editor: Noval

#sipil #tni #lemhannasri #dpr

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims