Massa Demonstrasi Menentang UU TNI Kumpul di Depan DPR RI

UBINews , Jakarta - Kerumunan demonstran memprotes dan mendesak pencabutan UU TNI UU TNI berdatangan terus di gerbang utama Gedung DPR Kehadiran para peserta protes itu tidak berlangsung lama sebelum kedatangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Puan Maharani menghentak palu persetujuan UU TNI selama sidang pleno yang diselenggarakan pada hari Kamis, 20 Maret 2025.

Berdasarkan laporan langsung oleh Tempo, kelompok peserta protes mencakup mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, Aliansi Perempuan Indonesia serta sejumlah komponen masyarakat sipil lainnya. Sementara itu, mahasiswa Universitas Indonesia sedang melakukan perjalanan konvoy ke arah gedung DPR.

Mereka bertemu kira-kira pada jam 12.30 Waktu Indonesia Bagian dengan memegang bermacam-macam spanduk yang mendesak penyelesaian seperti "Bawalah Kembali Tentara ke Asrama". Pembicara utama menyampaikan bahwa proses penyusunannya Undang-Undang tentang TNI kurang melibatkan masyarakat umum. Dia menambahkan, sebaiknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia lebih fokus pada kerendahan hati dan terbuka saat merundingkan perombakan Undang-Undang TNI tersebut.

Di samping itu, peraturan-peraturan yang dipandang akan memulihkan fungsi ganda serupa dengan masa Orde Baru bisa membawa kembali cerita-cerita gelap tersebut. Karena alasan itulah para peserta demonstrasi menyuarakan agar Perundangan ini harus dicabut. "Coba bayangkan kalau Presiden kita berkeinginan untuk melanjutkan catatan-catatan suram kita," katanya dari tempat kendali mereka.

Berikut adalah informasinya, Ketua DPR Puan Maharani akhirnya menggolok palu penyetujuan RUU TNI di dalam rapat paripurna yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025. “Sudah tiba waktunya bagi kami untuk merundingkan dan mendapatkan restu dari seluruh fraksi terkait Rencana Undang-Undang mengenai revisi UU No. 34 tahun 2004 seputaran Tentara Nasional Indonesia, apakah boleh ditandai sebagai undang-undang,” ujar Puan ketika sedang melaksanakan sidang tersebut.

Anggota dewan yang hadir pun berteriak, "Setuju," diiringi ketuk palu Puan.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyatakan bahwa proses pengkajian Rancangan Undang-Undang Tentang TNI bermula pada tanggal 18 Februari 2025 saat DPR mendapat surat dari Presiden Prabowo Subianto yang berisikan tentang penunjukkan perwakilan pemerintahan untuk melakukan diskusi terkait RUU TNI serta memberi lampuan atas undang-undang tersebut.

Setelah itu, Komisi I DPR RI menerima surat pimpinan DPR terkait penegasan pembahasan RUU TNI pada tanggal yang sama. Setelah itu, Komisi I menggelar rapat intern tanggal 27 Februari 2025, untuk menyepakati pembentukan panitia kerja dengan komposisi sebanyak 23 anggota.

"Keempat komisi I DPR RI telah melaksanakan serangkaian agenda rapat RUU TNI dengan para pemangku kepentingan dan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai bagian meaningful participation " ujar Utut saat menghadiri sidang paripurna ke-15 di DPR, pada hari Kamis, 20 Maret 2025.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam tulisan ini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims