Panglima TNI Rancang Sistem Karir Pramuka Militer: Cepat Promosi, Bisa Pensiun Dini
Ketua Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto menyarankan untuk menerapkan peningkatan cepat dalam Masa Dinas Perwira (MDP) ketika membahas Rancangan Undang-Undang revisian dari UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, pada hari Kamis tanggal 13 Maret.
"Stagnasi karir terjadi di bagian atas piramida sementara ada kurangnya staf di bawahannya," ujar Agus selama pertemuan tersebut.
Dia menyatakan bahwa banyak perwira TNI yang mempunyai bakat untuk menjadi pemimpin dalam mengarahkan pasukan hanya mulai menduduki posisi tersebut saat mereka sudah berumur lanjut.
Sebenarnya, umur seorang pemimpin tentara merupakan elemen krusial dalam keberhasilan pengawalan mereka di medan perang. Umur juga berperan signifikan dalam melaksanakan misi-misi strategis yang mengharuskan adanya fleksibilitas serta daya tahannya secara fisik harus kuat.
Agus menyatakan bahwa biasanya Kepala Distrik Militer (Dandim) baru mengambil peran pada usia sekitar 39 tahun, sedangkan pimpinan Batalion (Danbrig) hanya meraih jabatan tersebut ketika berusia antara 43 hingga 44 tahun.
"Terlalu uzur," ujar Agus.
Akhirnya dia menyarankan agar periode ikatan dinas perwira (IDP) dan ikatan dinas lanjutan (IDL) diperpendek.
Sebagai solusinya adalah dengan mengatur pensiun bertahap melalui penyusunan Indeks Prestasi dan Dedikasi (IDP). Setelah mereka lulus sebagai perwira, kami akan memberikan Surat Pernyataan Ikatan Dinasti Perwira. Tahap awal ini diberlakukan selama 10 tahun. Jika setelah 10 tahun tersebut mereka masih aktif, capable Dia dapat meneruskan kembali IDL ikatan dinas lanjutan sebanyak 12 tahun," terangnya.
Pada rancangan sistem terbaru, promosi jabatan akan dilakukan lebih cepat, memungkinkan para perwira menyandang posisi kepemimpinan dalam waktu singkat.
Apabila dahulu seorang Letnan Dua (Letda) perlu menunggu 4 tahun untuk promosi menjadi Letnan Satu (Lettu), saat ini masa tunggunya telah diperpendek menjadi 3 tahun.
Promosi dari letnan ke kapten yang dulunya memerlukan waktu lima tahun telah dipersingkat menjadi tiga tahun, demikian pula promosi dari kapten ke mayor kini hanya butuh waktu tiga tahun saja.
Pada saat bersamaan, periode promosi dari pangkat Mayor hingga Letnan Kolonel telah diperpendek dari lima tahun menjadi empat tahun. Melalui pengecekan waktu ini, diharapkan para perwira dapat mencapai jabatan pemimpin lapangan pada umur yang lebih muda, menjadikan kepemimpinan dalam pertempuran jauh lebih dinamis, efektif, dan berenergi.
"Sebagai pemimpin di lapangan yang masih muda, dia lebih energetik," jelas Agus.
Mantan KSAD tersebut menyebutkan hal ini juga membuka kesempatan lebih besar bagi para prajurit. Untuk mereka yang belum memenuhi persyaratan untuk terus bertugas, dapat mempertimbangkan pilihan pensiun dini dan kemudian menjabat di kementerian atau lembaga tertentu.
"Situasi ini akan menunjukkan apakah perwira tersebut layak untuk terus bertugas atau tidak. Jika tidak, dia dapat memilih pensiun lebih awal, pindah ke kementerian, atau bergabung dengan lembaga lain," jelas Agus.
Komentar
Posting Komentar