Penerimaan Pajak Turun 30%, Anggito: Situasi Ini Masih Normal

UbiNews , Jakarta - Deputi Menteri Keuangan (Deputi Wamenkeu) Anggito Abimanyu menilai penurunan penerimaan pajak pada dua bulan pertama awal tahun ialah sesuatu yang normal. Menurut dia, penerimaan pajak memiliki tren bulanan yang spesifik.

Anggito menyebutkan bahwa selama empat tahun belakangan, tren penerimaan pajak umumnya konsisten: peningkatan pendapatan pajak biasanya terjadi di bulan Desember, disusul oleh penurunan lagi di Januari dan Februari.

Kenaikan terjadi pada Desember karena adanya dampak dari Nataru (natal dan Tahun Baru), lalu angkanya menurun di bulan Januari dan Februari. Pola ini berulang tiap tahun sehingga termasuk wajar," jelas Anggito saat memberi keterangan dalam konferensi pers mengenai realisasi. APBN Di bulan Januari dan Februari 2025, akan dilaksanakan acara di kantor Kementerian Keuangan, yang terletak di Jakarta Pusat pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025.

Ia pun mengungkapkan penerimaan pajak Januari-Februari 2025 lebih rendah karena ada dua faktor. Pertama, penerimaan pajak melambat dibandingkan tahun 2024 akibat harga komoditas. Kementerian mencatat beberapa harga komoditas utama yang melambat antara lain batu bara yang anjlok 11,8 persen year-on-year (yoy), brent atau minyak yang menurun 5,2 persen yoy, dan nikel yang menurun 5,9 persen yoy.

Kedua, pendapatan perpajakan mengalami penurunan karena beberapa keputusan pemerintah. Keputusan tersebut mencakup implementasi Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dimulai di bulan Januari tahun 2024.

Menurut Anggito, penerapan TER PPh 21 ini mengakibatkan lebih bayar Rp 16,5 triliun di tahun 2024. Anggito mengatakan apabila lebih bayar tersebut diklaim atau dinormalisasi pada Januari dan Februari, maka rata-rata penerimaan pajak PPh 21 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Jadi ada kebijakan yang baru pertama kali dilaksanakan tahun 2024 yang namanya tarif efektif rata-rata untuk PPh 21. Kalau Anda menghitung cash memang menurun, tetapi kalau ini adalah efek dari kebijakan TER yang dilaksanakan tahun 2024,” katanya.

Di luar aturan tentang TAR, terdapat juga kebijakan untuk menunda pembayaran pajak penjualan dalam negeri (PPN DN). Di tahun 2025, pihak berwenang merilis peraturan yang memungkinkan pengunduran waktu bayar PPN DN sebanyak 10 hari. Sehingga, PPN DN bulan Januari bisa diselesaikan pembayarannya sampai tanggal 10 Maret 2025.

Menurut Anggito, jika dampak relaksasi diperhitungkan atau dinormalisasi, rata-rata PPN DN periode Desember 2024 sampai Februari 2025 sebesar Rp 69,5 triliun. Angka itu masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. “Jadi ini adalah dampak relaksasi yang seharusnya menjadi bagian dari perhitungan Februari,” tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa pendapatan perpajakan sampai akhir Februari 2025 berjumlah Rp 187,8 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan kira-kira 30,1% jika dibandingkan dengan capaian pada periode setara tahun sebelumnya. Di bulan Februari 2024, pendapatan pajak tercatat senilai Rp 269,02 triliun.

"Pendapatan perpajakan mencapai Rp 240,4 triliun atau sebesar 9,7% dari target yang ditetapkan untuk tahun ini. Di antara itu, pendapatan pajak berkontribusi sebanyak Rp 187,8 triliun atau setara dengan 8,6% dari sasaran," jelas Sri Mulyani saat berada di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025.

Berikut data tersebut: Penerimaan pajak senilai Rp 240,4 triliun hingga bulan Februari 2025 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan capaian di periode serupa tahun sebelumnya yaitu mencapaiRp 320,51 triliun.

Pada bulan Februari tahun 2025, Sri Mulyani menguraikan bahwa pendapatan perpajakan mencakup pajak senilai 187,8 triliun rupiah serta penerimaan dari bidang kepabeanan dan cukai sebanyak Rp 52,6 triliun. Di sisi lain, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berjumlah Rp 76,4 triliun.

Sementara itu, Bendahara Negara melaporkan total pendapatan negara hingga akhir Februari mencapai Rp 316,9 triliun. Sebagai perbandingan, realisasi pendapatan negara pada akhir Februari 2024 tercatat Rp 400,36 triliun.

Dalam hal pengeluaran pemerintah, Sri Mulyani menyatakan bahwa realisasinya hingga akhir Februari mencapai Rp 348,1 triliun. "Sampai dengan bulan Februari terakhir, kita telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp 348,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 9,6% dari total belanja yang direncanakan untuk tahun ini," jelasnya.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga menyebutkan bahwa hingga akhir Februari 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp 31,3 triliun atau setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Anggaran APBN tahun 2025 dirancang untuk memiliki defisit sekitar Rp 616,2 triliun, sehingga defisit saat ini tetap berada dalam batas sasarannya," ungkap Sri Mulyani.

Sebagaimana telah disampaikan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun ini diperkirakan mencapai 2,53% terkait dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi defisit muncul ketika pengeluaran melebihi penerimaan. Menurut Rancangan APBN 2025, pihak berwenang menginginkan total belanja nasional sekitar Rp 3.621,3 triliun serta pemasukan negara senilai Rp 3.005,1 triliun. Oleh karena itu, kekurangan anggarannya diharuskan tidak melampaui batas Rp 616,2 triliun.

Ilona Estherina bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims