Perubahan Penting: DPR Resmi Setujui RUU Tentang TNI

UBINews , Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani akhirnya mengetuk palu pengesahan RUU TNI Dalam rapat paripurna yang diadakan pada hari Kamis, tanggal 20 Maret 2025, "Sudah tiba waktunya bagi kami untuk mengajukan permohonan persetujuan dari setiap fraksinya terkait dengan Rancangan Undang-Undang yang merupakan revisi dari UU No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah bisa disahkan sebagai undang-undang," ungkap Puan selama sesi rapat tersebut.

Anggota dewan yang hadir juga ikut berseru, "Setuju," disertai dengan denting palu Puan.

Ketua Komisi I DPR tersebut Utut Adianto Menjabarkan diskusi tentang Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional (RUUTNI) yang berawal pada tanggal 18 Februari 2025 saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan penetapan perwakilan pemerintahan untuk mengevaluasi RUU TNI serta memberikan persetujuannya.

Selanjutnya, Komisi I DPR RI mendapatkan surat dari pemimpin DPR tentang penguatan diskusi Rancangan Undang-Undang Tentang TNI di hari yang bersamaan. Kemudian, Komisi I melaksanakan pertemuan internal pada 27 Februari 2025 guna menyetujui pembentukan tim tugas berjumlah 23 orang sebagai anggotanya.

Empat komisi dari DPR RI sudah mengadakan sejumlah pertemuan tentang Rancangan Undang-Undang Tentang TNI bersama pihak yang terkait serta memastikan partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting. meaningful participation ," ujar Utut saat sidang ke-15 di DPR, pada hari Kamis, 20 Maret 2025.

Utut menyebut bahwa Komisi I DPR sudah menuntaskan serangkaian diskusi tentang Rancangan Undang-Undang Tentang TNI. Proses tersebut berlangsung dengan memasukkan masukan dari wakil-wakil pemerintahan, gabungan organisasi kemasyarakatan, dan juga lewat kelompok tugas khusus di dalam tubuh Komisi I.

Berdasarkan laporan dari Utut, Ketua DPR Puan Maharani kemudian meminta persetujuan dari semua anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna agar mereka setuju dengan pencairan RUU TNI sebagai undang-undang.

Sidang paripurna DPR hari ini turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan pejabat lainnya.

Sejak pagi tadi, di luar kantor DPR, beberapa anggota masyarakat sipil sudah mengatur tenda sebagai bentuk protes terhadap persetujuan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Terdapat pula penjagaan yang cukup ketat di area tersebut. Selain kepolisian, tampaklah juga pasukan dari TNI masuk ke dalam gedung DPR.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims