Polri Tetapkan Mantan CEO PTPN Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pabrik Gula PTPN XI

UBINews , JAKARTA — Korps LaluLintas Polri sudah mengeluarkan aturan dua tersangka di kasus dugaan korupsi Proyek peningkatan dan pemutakhiran Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI EPCC pada 2016.

Kepala Korps Lalu lintas Polri, Irjen Cahyono Wibowo menyebutkan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama PTPN XI, Dolly Pulungan, serta mantan Kepala Departemen Perencanaan Usaha PTPAN XI, Aris Toharisman.

"Telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dolly dan Aris," katanya saat berada di Bareskrim, Jakarta, pada hari Rabu, 19 Maret 2025.

3 Terdakwa Perkara Tanah PTPN XI Dihukum Penjara, Ini Besarnya vonisnya

Dia menyebutkan bahwa penentuan status tersangka tersebut berlangsung setelah timnya melakukan penggeledahan di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur pada hari Kamis (20/2/2025).

Cahyono mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut semakin memperkokoh bukti untuk menentukan Dolly dan Aris terkait dengan dugaan kasus proyek PTPN XI.

: Dugaan Korupsi di Pabrik Gula PTPN XI, Bareskrim Polri RaftingHK Tower

"Tambahkan itu untuk memperkuat serta meningkatkan mutu bukti kami guna menetapkan kemudian hari siapa yang akan dimintai tanggung jawab oleh kami," tegasnya.

Adapun, saat ini perkara rasuah tersebut tengah di tahap pemberkasan. Nantinya, tersangka dan alat bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan RI.

"Kini kami hanya perlu mengumpulkan semua dokumen dan selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan sebagai langkah awal," tandasnya.

Berikut ini adalah informasinya: Tindakan yang dituduh bertentangan dengan hukum oleh Dolly dan Aris diklaim mengakibatkan kerugian finansial bagi pemerintah senilai Rp 782 miliar. Rincian dari jumlah tersebut mencapai Rp570.251.119.814,78 serta AS$12,830,904.40 atau kira-kira setara dengan Rp211 miliar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims