Ridwan Kamil Berhenti Sebagai Komisaris Independen di Emiten Properti GRIA
Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, telah melepaskan posisi sebagai Komisaris Independen di PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA). Keputusan ini diambil Ridwan saat investigasi korupsi terkait proyek periklanan Bank BJB sedang berlangsung dan menyebabkan kediamannya diserbu oleh tim KPK.
Pada tanggal 19 Maret 2025, perusahaan tersebut sudah mendapatkan surat pemberitahuan pengunduran diri dari Bapak Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. terkait posisi beliau sebagai Komisaris Independen Perusahaan,” ungkap Direktur Utama GRIA Khufran Hakim Noor dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia pada hari Kamis, 20 Maret.
Dia menyebutkan bahwa tak ada pengaruh dari insiden tersebut terhadap aktivitas operasional, aspek legal, status finansial, ataupun kelanjutan bisnisnya.
Berdasarkan Pasal dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 33/POJK.04/2014 tahun 2014 yang membahas mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Anggaran Dasar Perseroan, GRIA diwajibkan untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham guna menyetujui permintaan pensiun dari Ridwan Kamil.
Kurang dari Setahun
Pengunduran diri Ridwan Kamil menjadi pertanyaan besar mengingat dia baru menempati posisi tersebut kurang dari satu tahun. Ia dilantik sebagai Komisaris Independen GRIA pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024 selama RUPST 2024 yang diselenggarakan oleh PT Ingria di lokasi wisata Kadena Glamping Dive Resort, Anyer, Banten.
Sekretaris Perusahaan, Eka Maolana, menyampaikan bahwa penunjukkan Ridwan disebabkan oleh latar belakangnya sebagai seorang arsitek. Menurutnya, Ridwan membawa pengalaman yang berharga dalam bidang tersebut serta keahlian yang sangat profesional dan seniarsitektural. Dia menambahkan, “Ingria bangga bisa mendapatkan jasa dari seseorang seperti Ridwan, karena ini dapat mendorong peningkatan standar kualitas konstruksi pada semua proyek perumahan kami di seluruh tanah air.”
Komentar
Posting Komentar