Selain Kantor BP Batam, Polisi Raup Beberapa Rumah di Kepri

UBINews , Jakarta Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Zahwani Pandra menyampaikan bahwa hingga malam ini, upaya pencarian barang bukti melalui pemeriksaan tempat masih berlangsung dalam area tersebut. BP Batam , Rabu 19 Maret 2024. Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada seorang pun dari pejabat BP Batam yang telah ditahan selama proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.

Namun Pandra mengatakan beberapa pejabat sudah menjalankan pemeriksaan, termasuk FAP yang banyak diberitakan. Total saksi yang diperiksa dalam kasus ini mencapai 75 orang. "Pemeriksaan sudah dilakukan beberapa orang itu sudah termasuk yang inisial itu, tetapi ini masih berlanjut, tim sudah kelapangan, supaya betul-betul terang masalah ini," kata Pandra.

Pandra mengatakan bahwa pencarian bukti tidak terbatas pada kantor BP Batam saja, namun juga meluas ke sejumlah rumah pegawai BP Batam yang berlokasi di Kota Batam. "Beberapa kompleks perumahan pun ikut diserahkan pemeriksaan," jelas Pandra.

Menurut pernyataan tertulis dari Humas Polda Kepri, pencarian telah dilakukan mulai pukul 07:00 WIB pada pagi hari. Proses ini awalnya terjadi di satu unit rumah yang ada di Perumahan Sukajadi dan juga di salah satu rumah lain di Perumahan Rajawali Bandara.

Pukul 11:30 WIB, tim melakukan pencarian di kantor Badan Pelindo (BP) Batam, tepatnya di ruangan kerja pusat proyek dan bagian layanan pengadaan BP Batam. Hingga sekarang, petugas Direktorat Reskrim Khusus terus menerus menyelidiki serta mengexamini berkas-berkas yang ditemukan selama operasi penggeledahan tersebut.

Pandra membenarkan, FAP salah seorang pejabat BP Batam memang sudah menjalankan pemeriksaan. "Masih pemeriksaan, artinya kita masih dalami," katanya. Pandra mengatakan proses hukum ini merupakan asta cita oleh Polri.

Sekilas muncul informasi tentang penangkapan salah satu petugas dari Badan Pengusahaan Batam terkait dengan dugaan suap dalam proyek pengembangan Pelabuhan BP Batam. Selain itu, ada laporan yang menyebutkan bahwa telah ditentukan satu individu sebagai tersangka pada kasus tersebut. Namun, Pandra membantah seluruh klaim ini; ia menjelaskan bahwa hingga kini, penyidikan serta pencarian di lokasi tetap berlangsung.

"Walaupun investigasi sedang berlangsung dengan giat dan pencarian sudah dilaksanakan di beberapa tempat, sampai hari ini tidak ada satupun orang yang dinyatakan sebagai terduga atau dipenjarakan. Tim Ditreskrimsus Polda Kepri masih berkonsentrasi pada kumpulkan bukti-bukti yang solid menggunakan metode Investigasi Kejahatan Berbasis Sains atau Penyelidikan Pelaku Kejahatan Dengan Metodologi Ilmiah serta memeriksa lebih dalam alat bukti yang ada sebelum melakukan tindakan lainnya," jelasnya.

Saat ini, status kasus sudah mencapai fase penyelidikan, dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Dia menambahkan, "Polda Kepri berkomitmen untuk mendukung program Asta Cita dengan tujuan mencegah terjadinya pembocoran anggaran negara selama proses pengadaan proyek."

Ketika dimintai keterangan tentang penangkapan itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menyampaikan hal berikutnyatentang hal tersebut. BP Batam "Marilah kita menghargai tahapan hukum yang saat ini masih berlangsung," ucapnya lewat pesan pendek di WhatsApp.

Saat ditanya terkait penangkapan FAP, Tuty belum membalas pesan yang dikirim Tempo. Beredar juga kabar satu orang pejabat sudah ditetapkan tersangka sebelum pengeledahan ini berlanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims