Selama Hampir Tiga Bulan: Analisis Lengkap Bukti Potong dan Faktur Pajak
UBINews , JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan update terkini tentang total bukti potongan yang telah dikumpulkan dan faktur pajak yang terbit melalui Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti menyatakan bahwa sebanyak 136,96 juta faktur pajak telah diadministrasi melalui Coretax pada periode janji sampai dengan Maret 2025, yaitu hingga tanggal 16 Maret 2025 jam 03:04 WIB.
"Faktur pajak yang dimaksud mencakup 61.239.243 faktur untuk periode januari, 64.035.902 faktur untuk februari, serta 11.694.131 faktur untuk maret [2025]," demikian tertulis dalam pernyataan resmi oleh Dwi dan dirilis pada hari Rabu (19/3/2025).
Tidak Terdapat Coretax dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kita
Ditjen Pajak mengakui bahwa terdapat kendala dalam administrasi faktur pajak melalui Coretax sehingga terdapat penanganan sejumlah kendala. Misalnya, waktu tunggu atau latensi penerbitan faktur pajak sempat mencapai 10 detik.
Menurut Dwi, saat ini waktu tunggu untuk menerbitkan faktur pajak sudah berkurang menjadi 1,46 detik. Ia juga menyatakan adanya pengurangan latency yang signifikan tersebut. login Coretax, yang diawali dengan durasi 4,1 detik pada awal Februari 2025 dan saat ini telah berkurang menjadi hanya 0,012 detik.
: Akibat Coretax, Direktorat Jenderal Pajak Menyesuaikan Tata Kelola Pajak Online dari Shopee Hingga Tokopedia
Dwi juga mengatakan terdapat pengurangan latency pada proses penyusunan dokumen pemotongan dan laporannya untuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SP). SPT ).
Ditjen Pajak menyebut bahwa terdapat beberapa langkah penanganan kendala faktur pajak, yakni:
: Ditjen Pajak Klaim Sistem Coretax Sudah Membaik, Faktur dan SPT Aman, Benarkah?
- Perbaikan bug pada sistem yang berkaitan dengan upload file berformat *.xml
- Penyempurnaan modul penghitungan dan validasi dalam penerbitan faktur pajak
- Penyempurnaan mekanisme nota retur atas faktur pajak
- Peningkatan verifikasi saat membuat faktur pajak dengan kode 07
- Perbaiki periode pajak agar cocok dengan periode faktur pajak ketika melakukan pergantian faktur.
- Peningkatan pada model tanda tangan digital serta peluncuran file PDF faktur pajak
- Penyetelan ukuran untuk tampilan faktur pajak yang akan dicetak
- Perbaikan pada sistem antrean dan pendistribusian ( load balancing )
- Peningkatan kecepatan pada tahap pengesahan digital untuk tagihan pajak
Ditjen Pajak menyatakan bahwa sebanyak 44,13 juta bukti pemotongan telah dilaporkan melalui Coretax sampai dengan Maret tahun 2025 yang sedang berlangsung.
"Dia menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup 24.631.684 lembar bukti potongan untuk periode pajak Januari, 18.792.923 lembar bukti potongan untuk periode pajak Februari, serta 710.500 lembar bukti potongan untuk periode pajak Maret," tutur Dwi.
Komentar
Posting Komentar