4 Tipu-Menuju Aman: Waspadai dan Hindarilah Penipuan Online!
Bermacam aktivitas pada bulan Ramadhan diperkirakan bakal mendorong kenaikan pengeluaran keluarga. Akan tetapi, harus diantisipasi terdapat individu jahil yang mengambil kesempatan dari situasi tersebut untuk melancarkan tindak tipu agar meraih untung.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantisipasi adanya peningkatan aktivitas penipuan. online Pada bulan Ramadhan, khususnya mendekati hari Lebaran. Menurut rilis pers yang diterima oleh POPBELA, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Penyedia Jasa Keuangan, Pendidikan, serta Perlindungan Konsumen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa berdasarkan laporan pelayanan keluhan konsumen, ada sebanyak 1.512 aduan berkaitan dengan hal ini. social engineering pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025. Angka ini meningkat sekitar 46% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 1.033 pengaduan.
Mengantisipasi hal tersebut, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mengajak masyarakat terus memperkuat pengamanan data pribadi agar tidak menjadi korban kejahatan digital. Berikut ini tips yang bisa kamu ikuti.
1. Jauhi klik pada link yang terlihat meragukan
Phishing adalah salah satu cara paling biasa yang kerap kali muncul. URL website untuk phising Akan tampak serupa dengan website resmi dan menggunakan alamat web yang hampir sama. Oleh karena itu, AdaKami merekomendasikan kepada para pengguna untuk senantiasa berhati-hati dalam membuka link yang di kiranya dari pihak tak dikenal via pesan pendek, surel, atau platform media sosial, khususnya jika mereka menyatakan diri mewakili institusi finansial.
2. Lakukan verifikasi informasi
Banyak pelaku yang sering berpura-pura menjadi Customer Service lembaga keuangan. Patut diperhatikan bahwa lembaga keuangan memiliki Customer Service resmi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu.
3. Manfaatkan platform resmi yang sudah terdaftar dan diizinkan oleh OJK
Dengan menggunakan platform fintech lending yang telah mendapatkan izin OJK, masyarakat akan terlindungi dari segala bentuk tindakan tidak sesuai peraturan yang ditetapkan termasuk penyalahgunaan data pribadi dan modus penipuan lainnya.
4. Waspada penyalahgunaan data pribadi
Salah satu hal yang kerap dilupakan publik mengenai pemakaian ilegal data pribadi yaitu detail yang dimasukkan ketika berbelanja online atau memesan produk untuk dikirim ke rumah. Data seperti nama, nomor telepon, serta alamat pengiriman yang tertulis pada kotak pembungkus bisa diselewangi oleh orang jahat apabila informasi tersebut masih ada di dalam sampul bekas paket setelah dibuang tanpa mencopotnya atau merobeknya lebih dulu.
Oleh karena itu, ada baiknya bersikap hati-hati dengan selalu menghapus atau menyobek bagian label pengiriman dengan data pribadi sebelum membuang kemasan atau mengunggah review terkait produk yang diterima.
Itulah tadi tips mudah agar kamu terhindar dari penipuan online . Semoga artikel ini membantu, ya !
Komentar
Posting Komentar