Apa yang Tersembunyi? Keluarga Dilarang Saksikan Persidangan Kasus Maut Jurnalis Juwita
UbiNews, BANJARBARU - Berikut adalah pembaruan mengenai kasus meninggalnya Juwita, seorang jurnalis dari Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ditemukan tewas dan dicurigai menjadi korban pembunuhan oleh anggota TNI AL bernama J atau biasa dipanggil Jumran.
Famili para korban menangkap bau ketidakbiasaan saat menyelidiki kasus tersebut.
Mengapa demikian? Penegak hukum sudah menggelar perkara untuk kasus tersebut. Sayangnya, keluarga dari para korban merasa kecewa karena proses gelar perkara dijalankan secara tertutup tanpa adanya pengumuman terlebih dahulu.
"Kedatangan kami bertujuan untuk memperoleh informasi yang jelas dan terbuka tentang kemajuan kasus ini. Akan tetapi, kami malah tidak diizinkan masuk," ungkap Pengacara keluarga Juwitaa, Oriza Sativa, sebagaimana dilaporkan Banjarmasinpost.co.id pada hari Selasa, 1 April 2025.
Padahal, niat keluarga datang gelar perkara itu untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai kasus pembunuhan Juwita.
Namun, justru keluarga Juwita sendiri dilarang hadir, bahkan kakak kandungnya sendiri.
“Kami tidak tahu mengapa dilarang. Tanpa ada penjelasan, pokoknya kami tidak boleh masuk (menghadiri gelar perkara), termasuk kakak kandung korban,” ungkapnya.
Tentu saja, sesuai dengan pernyataan Oriza, masalah itu sepenuhnya menjadi wewenang dari penyidik. Akan tetapi, pembatasan ini menciptakan kekhawatiran tentang transparansi dalam proses hukum yang semestinya dapat dijangkau oleh keluarga justru diblokir.
Bukan tanpa alasan hal tersebut diungkapkan. Sebab, sebelumnya jajaran Polda Kalsel dan TNI AL menyatakan selalu transparan dalam penanganan kasus kematian Juwita.
"Kami tak berencana untuk campur tangan atau gangguan terhadap investigasi tersebut, namun tujuan utama kita adalah menegaskan bahwa keadilan telah benar-benar dipraktikkan di dalam kasus ini," katanya sebagai penutup.
Kejanggalan lainnya ialah sampai kini pihak penegak hukum masih belum mengetahui dorongan di balik tindakan Juwita dibunuh oleh sang pelaku. Meskipun demikian, J, seorang prajurit berpangkat Kopral Dua yang berasal dari Angkatan Laut Republik Indonesia Cabang Armada Timur Pelabuhan Balikpapan, telah mengakui kesalahannya terlibat dalam insiden tersebut dan dinyatakan sebagai tersangka.
Pembunuhan Berencana
Kematian Juwita tercatat sebagai korban dari sebuah perencanaan pembunuhan.
Pelakunya adalah Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur.
J yang bernama Jumran mengaku atas tindakan yang dilakukannya.
Diperkirakan kuat bahwa pembunuhan itu direncanakan dengan teliti.
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, kepada awak media, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.
Pengacara keluarga korban, Muhammad Pazri, menyampaikan beberapa bukti yang menunjukkan adanya indikasi pembunuhan terencana.
Hal itu disampaikan Pazri ketika menemani keluarga Juwita yang menghadiri pemanggilan penyidik dari Kepolisian Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin pada hari Sabtu, 29 Maret 2025.
Menurut Pazri, Jumran sudah dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan hasil investigasi yang dilaksanakan oleh POM AL.
Pada saat diselidiki, si penjahat mengakui tindakannya.
"Pasti ada dua bukti awal tersebut, jika dilihat oleh kami sebagai perwakilan hukum serta keluarga korban, telah cukup kuat dan memadai. Namun, yang paling meyakinkan ialah adanya pengakuan langsung dari sang pelaku," ungkap Pazri kepada para jurnalis.
Pazri menyatakan bahwa menurut temuan investigasi, J dicurigai sebagai perancang pembunuhan Juwita.
Pelaku membunuh korban tanpa bantuan orang lain.
Selain itu, J telah menyiapkan skenario untuk membunuh Juwita.
Ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan.
Sebelum mengeksekusi korban di mobil, J membeli tiket pesawat atas nama orang lain.
Dia pun memusnahkan KTP agar tidak ada bukti.
"Pazri mengatakan bahwa sejak awal dia ingin pergi, membeli tiket pesawat atas nama orang lain dan merusak KTP-nya," jelasnya.
Tetapi, ternyata laporan otopsi memperkuat dugaan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan.
"Pula dari kalangan keluarga si korban telah mendapat informasi tentang hasil otopsi yang diberitahuinoleh sang dokter dan hal tersebut dengan jelas mengindikasikan bahwa orang ini menjadi korban pembunuhan," ungkap Pazri.
Saat ini, insiden kematian Juwita menarik perhatian banyak pihak, terlebih lagi organisasi media dan teman-teman reporter di Banjarbaru.
Mereka menuntut polisi agar menyelidiki kasus tersebut dengan teliti.
Hingga saat ini, Kepolisian Resor Banjarbaru sudah menghadirkan lima orang sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Lima hari setelah kematian Juwita, Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers dan mengungkap bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah J, seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang diketahui merupakan kekasih korban.
Keluarga Juwita kini menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Rencana Menikah Mei
Sementara, sebuah fakta terungkap soal Juwita wartawati Banjarbaru yang diduga dibunuh oknum TNI AL dari Lanal Balikpapan.
Ternyata, Juwita sudah dilamar oleh terduga pelaku yaitu anggota Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan berinisial Kelasi Satu, J itu.
Kakak Juwita, Subpraja Ardinata yang membeberkan fakta itu.
Namun ada keanehan, menurut Subpraja, ketika prosesi lamaran digelar, J tidak hadir.
Dia menuturkan kekasih Juwita tersebut diwakilkan oleh keluarganya yaitu ibu dan kakak terduga pelaku.
"Lebih jauh lagi, upacara permohonan pernikahan telah dilaksanakan kemarin. Dalam hal ini, orang yang terlibat (Kelasi J) tidak menghadiri acara tersebut; berita tentang permintaannya disampaikan oleh pamarnya serta kakaknya," ungkapnya seperti ditampilkan dalam saluran YouTube tvOne pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.
Subpraja menyebutkan kekurangan J mengakibatkan keluarganya belum semuanya mengenal atau memahami sifat serta identitas sang diduga pembunuh Juwita itu.
Bahkan, ia juga menyatakan belum mengetahui dan bertemu dengan J.
"Saya secara pribadi tidak kenal dengan si pelaku. Namun, jika berbicara tentang saudari atau adik saya, mereka sebenarnya telah mengenali dia," terangnya.
Subpraja menjelaskan setelah prosesi lamaran tersebut, keluarga sudah mempersiapkan untuk pernikahan Juwita dengan J.
Dia menyebutkan bahwa proses pernikahan dijadwalkan terjadi pada Mei 2025. Akan tetapi, Subpraja belum tahu detil tentang tanggal spesifiknya.
"Secara pribadi, kita telah mulai menyiapkan (acara pernikahan) secara bertahap," katanya.
"Perencanaannya untuk bulan Mei (untuk pernikahan), tetapi saya tidak mengetahui tanggal spesifiknya," lanjut Subpraja.
Sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Sempat dikira menjadi korban kecelakaan tunggal, ternyata penyebab tewasnya Juwita lantaran dibunuh.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Update Kasus J Oknum TNI Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Temukan Keanehan Lagi
Komentar
Posting Komentar