Apakah Motor Listrik Membutuhkan Ban Khusus? Ini Kata Para Pabrikan

UbiNews - Sama seperti sepeda motor konvensional (motor bermesin pembakar), sepeda motor listrik pun tetap memerlukan pergantian ban.

Namun, apakah motor listrik memerlukan ban dengan spesifikasi khusus?

Selama ini, para produsen ban telah secara bersamaan mengembangkan ban khusus untuk mobil listrik.

Joko Suseno, Technical Marketing Manager di PT King Tire Indonesia, menyatakan bahwa motor listrik tidak memerlukan jenis ban khusus untuk penggunaannya.

"Ban pada sepeda motor listrik saat ini masih menggunakan jenis ban yang sama seperti sepeda motor konvensional," ujar Joko.

"Profil ban harus disesuaikan berdasarkan ukuran peleknya," tambahnya.

Menurut Joko, secara konstruksi perbedaan antara motor listrik dengan motor biasa tidak signifikan.

Sekarang pun telah banyak sepeda motor konvensional dengan diameter roda 10 atau 12 inci yang mirip dengan motor listrik.

"Ukuran pelek motor listrik itu rata-rata 10 atau 12 inci, 8 inci dan 13 inci jarang," beber Joko.

Demikian pula dengan energi yang diciptakan.

Joko menilai motor listrik yang saat ini beredar di pasaran punya output tenaga yang tidak terpaut jauh dengan motor biasa, bahkan cenderung lebih kecil.

"Speed rate ban biasa masih capable untuk digunakan motor listrik," kata Joko.

Jika diamati berdasarkan beratnya, motor listrik ternyata lebih ringan dibandingkan dengan motor bermesin.

Sehingga load index ban motor biasa juga tidak ada kendala untuk digunakan pada motor listrik.

"Berbeda dari mobil listrik, berat dan performanya cenderung tidak seimbang dibandingkan dengan mobil bermesin konvensional sehingga memerlukan ban khusus," jelas Joko.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims