Danrem 143/Halu Oleo: Tak Boleh Ada Oknum TNI yang Terlibat dalam Kasus Penganiayaan Polri di Muna Barat

UbiNews, KENDARI- Korem 143/Halu Oleo sebagai Komandan Resor Militer telah menegaskan bahwa akan diproses para personel yang terlibat apabila ditemukan bukti kejahatan atas perlakuan tidak menyenangkan kepada tiga petugas kepolisian di wilayah Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya, kasus kekerasan terjadi di dekat Gerbang Masuk Polsek Tiworo Tengah yang berada di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, pada hari Senin (31/3/2025).

Tiga petugas kepolisian menjadi korban yaitu Bripda H dan Briptu RS yang merupakan bagian dari Personel Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda AMP sebagai anggota Brimob daerah Sulawesi Tenggara.

Brigjen TNI Raden Wahyu Sigiarto, Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo, tegas menyatakan bahwa tak ada pengampunan untuk prajurit yang melakukan kesalahan.

Dua Anggota TNI Diprediksi Diadili karena diduga Memukul Petugas Kepolisian di Wilayah Muna Barat, Seorang personil Akan Ditransfer ke Sulawesi Tengah

"Kami tidak akan membela prajurit yang telah dinyatakan bersalah atau bertindak melampaui batas, dan setelah meninjau kembali seluruh kejadiannya, ternyata ada beberapa pelanggaran," jelasnya pada hari Selasa (1/4/2025).

Dia menyebut kejadian itu sebagai salah paham yang sebenarnya bisa diatasi dengan tenang.

"Secara sebenarnya masalah ini bisa diatasi, namun karena melibatkan begitu banyak pihak maka timbul sikap sombong, tentu saja kita akan menanganinya," tegasnya. (*)

(UbiNews/ La Ode Ahlun Wahid)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims