Emas Makin Mahal di Hari Kedua Lebaran, Harganya Naik Rp 20 Ribu
UbiNews.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang diikuti dari situs Logam Mulia naik tajam sekitarRp 20.000 hingga mencapai Rp 1.826.000 untuk setiap gram pada Hari Kedua Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Di sisi lain, nilai penjualan kembali (buyback) Emas Batangan Antam pun mengalami kenaikan sebesar Rp 21ribu hingga mencapai hargaRp1.678.000pergram, seperti yang tercatat di situs resmiLogamMulia.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
P Ph 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback Berikut adalah daftar harga untuk emas batangan berbagai ukuran yang dicatatkan di situs web Logam Mulia Antam pada hari Selasa:
- Harga untuk 0,5 gram emas adalah Rp963.000.
- Harga untuk 1 gram emas adalah Rp1.826.000.
- Harga untuk 2 gram emas adalah Rp3.592.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.363.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.905.000.
- Harga emas 10 gram: Rp17.755.000.
- Harga emas 25 gram: Rp44.262.000.
- Harga emas 50 gram: Rp88.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp176.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp441.765.000.
- Harga untuk 500 gram emas adalah Rp883.320.000. -
- Harga untuk 1.000 gram emas adalah Rp1.766.600.000.
Pajak yang dipotong dari harga pembelian emas mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017. Untuk setiap transaksi pembelian logam mulia, akan ada pemotongan PPh 22 senilai 0,45% bagi mereka yang memiliki NPWP dan 0,9% untuk individu tanpa NPWP. Semua penjualan logam mulia ini harus dilengkapi dengan dokumen bukti potongan PPh 22.
Komentar
Posting Komentar