Penjelajahan Mulai Tahun 2023: Kepastian Merger Antara MNC Bank dan Bank Nobu
JAKARTA, UbiNews Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keterangan mengenai kemajuan dalam proses penggabungan antara dua bank swasta yaitu PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), juga dikenal sebagai MNC Bank, serta PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU), yang lebih dikenali dengan nama Nobu Bank, di mana hingga saat ini belum menunjukkan penyelesaian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dari OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa rencana penggabungan itu pastinya menjadi hasil akhir dan wewenang para pemilik saham di kedua bank terkait.
Berikut pengingatnya, kedua bank swasta tersebut dipegang oleh dua konglomerat asal Indonesia. MNC Bank dikuasai oleh Hary Tanoesoedibjo sementara Nobu Bank berada dalam kepemilikan James Riady.
Awalnya, penggabungan kedua lembaga keuangan tersebut direncanakan selesai di pertengahan tahun 2023.
"Maka perkembangan terbaru tentang rencana penggabungan dan keputusan mengenai rencana tersebut tidak menjadi tanggung jawab OJK," ungkapnya dalam pernyataan formal, seperti dilaporkan Selasa (1/4/2025).
Meskipun begitu, Dian menyatakan bahwa OJK akan terus menggalakkan aksi korporasi jika pada akhirnya hal tersebut dapat membantu proses pengkonsolidasian sektor perbankan.
"Yang mampu menciptakan sistem perbankan yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif bersama dengan kontribusinya terhadap ekonomi dalam negeri," tambahnya.
Selanjutnya, Dian menyatakan bahwa usaha untuk menguatkan sektor perbankan lewat proses penggabungan semakin ditingkatkan sambil tetap mempertimbangkan kesediaan setiap bank dan juga perkembangan pasar baik di dalam maupun luar negeri.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa proses konsolidasi dapat menghasilkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Konsolidasi bank umum bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendorong penguatan daya tahan serta daya saing industri perbankan nasional. Hal ini diperlukan guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
"Sejalan dengan menanggulangi berbagai tantangan akibat perubahan ekonomi dan kemajuan teknologi informasi baik pada skala lokal maupun internasional," demikian penuturannya.
Sebelumnya, Dian mengonfirmasi bahwa tidak terdapat indikasi pembatalan atas rencana aksi korporasi yang awalnya direncanakan diselesaikan pada Agustus 2023 itu.
"Dan OJK tidak memberikan batas waktu bagi MNC Bank dan NOBU Bank untuk melakukan merger secara sukarela," kata Dian akhir tahun lalu.
Menurut Dian, kondisi dan kinerja MNC Bank dan Nobu Bank masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum, yakni Rp 3 triliun.
Komentar
Posting Komentar