Perjalanan Gelap untuk Mudik: Pengertian dan Bahaya yang Membayangi

JAKARTA, UbiNews– Perdagangan perjalanan gelap mulai ramai lagi menjelang Lebaran 2025. Tahun demi tahun, jenis transportasi illegal ini masih terus berjalan dan malah menyebar sampai ke pelosok pedesaan.

Angkutan gelap merupakan sarana transportasi publik yang bekerja tanpa adanya persetujuan resmi dari pihak berwenang. Biasanya, moda transportasi ini mengambil penumpang langsung dari tempat tinggal mereka atau melalui platform media sosial.

Mentri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pengawasan terhadap perjalanan ilegal tersebut cukup challenging.

"Saya menyebut perjalanan gelap ini sebagai sebuah inovasi yang seharusnya dilarang, oleh karena itu kita hanya dapat memberikan himbauan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Dia menyarankan para pemudik untuk tidak menggunakan layanan dari penyedia perjalanan ilegal karena biasanya melalaikan keamanan.

" Kami hanya dapat mendesak publik melalui saluran media bahwa menggunakan jasa perjalanan atau transportasi tanpa pendaftaran resmi pada akhirnya akan merugikan mereka sendiri. Salah satu hal ini berkaitan dengan keamanan, sebab kondisi kendaraannya pun tak diketahui apakah memenuhi standar atau belum," ungkap Dudy.

Di samping itu, perjalanan gelap tidak memberikan jaminan asuransi untuk para penumpang apabila terdapat insiden kecelakaan.

Polisi Siap Tindak Tegas Terhadap Jasa Travel Ilegal Yang Mengangkut Warga Mudik

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siap mengambil tindakan terhadap perusahaan transportasi ilegal yang memanfaatkan momentum arus balik lebaran.

"Tetapi, mari kita tinjau skalanya dulu. Kami akan mencoba memberikan peringatan-peringatan jika memungkinkan. Akan tetapi, apabila situasi menuntut tindakan yang lebih keras, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas tersebut," jelas Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

Kepolisian akan berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Siber dalam mengawasi aktivitas travel ilegal lewat grup WhatsApp (WA) serta platform media sosial.

"Kami akan mengawasi hal ini melalui tim siber yang tersedia di Direktorat Siber berkaitan dengan penyebaran travel ilegal. Semoga saja jumlahnya berkurang," ujar Argo.

Perjalanan gelap umumnya mengumpulkan para peserta melalui obrolan grup, kemudian memilih tempat penjemputan di suatu area tertentu.

"Mereka akan bertemu di sebuah lokasi nantinya. Oleh karena itu, secara sebagian, tidak melibatkan perusahaan skala besar," terangnya.

argo menggaransi bahwa kepolisian akan memberikan sanksi keras terhadap perusahaan travel ilegal yang masih aktif beroperasi saat musim mudik.

MTI Mendesak Aturan Ketat Terkait Perjalanan Ilegal

Djoko Setijowarno, wakil ketua dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan bahwa peningkatan jumlah perjalanan ilegal merugikan para pelaku usaha transportasi resmi.

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), serta Angkutan Jalan Antar Provinsi (AJAP) perlu mematuhi regulasi, sedangkan travel ilegal bisa beroprasi dengan bebas tanpa hukuman yang keras.

Kehadiran transportasi ilegal ini sudah menimbulkan gangguan serta kerugian bagi operasional kendaraan umum yang sah. Para operator dari moda transportasi resmi tersebut diharuskan untuk mendapatkan izin, melakukan pemeriksaan berkala setiap enam bulan sekali, membayarkan pajak, dan juga memberi asuransi. Karena alasan itulah, regulasi terhadap hal ini sebaiknya lebih diperkuat," ungkap Djoko.

Jokowi mengharapkan agar Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan sistem transportasi publik di wilayah-wilayah tersebut.

Menurut dia, layanan perjalanan gelap bermunculan lantaran transportasi publik yang sah tidak dapat memenuhi permintaan masyarakat di daerah pedalaman.

"Banyak orang di wilayah Jabodetabek yang datang dari desa menggunakan transportasi ilegal sebab kendaraan pedesaan telah lenyap, sedangkan pergerakan penduduk semakin tinggi," jelasnya.

Djoko menganggap bahwa banyaknya perjalanan ilegal tidak merupakan suatu kreativitas baru, melainkan indikasi ketidakmampuan pemerintah untuk memastikan layanan transportasi umum yang adil dan terjangkau bagi semua orang.

"Meningkatnya jumlah perjalanan wisata gelap mengindikasikan ketidakmampuan pihak berwenang dalam penyediaan transportasi publik menuju daerah terpencil. Ini bukanlah sebuah kemajuan, melainkan suatu keharusan bagi warga yang memerlukan sarana mobilitas untuk mata pencaharian mereka yang belum tertunjang oleh pemerintah," demikian katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Protest Erupts: Demonstrators Storm Education Ministry, Call for FUOYE VC's Suspension Over Sexual Harassment Claims