Persyaratan Nilai Rapor dan UTBK untuk Masuk Poltek SSN, Keluar Sebagai CPNS di BSSN
UbiNews - Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SNN), sebagai sebuah lembaga pendidikan kedinasan, mengharuskan calon pendaftarnya memiliki hasil ujian UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer).
Persyaratan skor UTBK bagi calon pendaftar ke Politeknik SSN ini sesuai dengan ketentuan pendaftaran tahun 2024. Politeknik SSN merupakan sebuah lembaga pendidikan milik negara yang tergabung dalam lingkup Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Beberapa keuntungan untuk siswa kelas 12 yang lulus seleksi Politeknik SSN adalah mereka dapat melanjutkan studi tanpa membayar biaya kuliah.
Luar itu, alumni Poltek SSN berhak untuk dilantik sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam cakupan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), atau lembaga pemerintahan lainnya, entah di tingkat nasional ataupun lokal, tergantung pada posisi yang kosong.
Jika kamu tertarik mendaftar di sekolah kedinasan Poltek SSN di pendaftaran sekolah kedinasan, ketahui dulu syarat nilai rapor dan nilai UTBK untuk mendaftar.
Dalam ketentuan untuk tahun 2024, Poltek SSN mengharuskan calon siswa menyertakan hasil UTBK dari tahun 2023 atau 2024. Setiap peserta hanya dapat memilih salah satu nilai tersebut.
Misalnya, mengikuti UTBK dua kali yakni pada tahun 2023 dan 2024, maka hanya diambil salah satu nilai saja.
Tidak ada nilai skor minimal UTBK pada seleksi penerimaan taruna baru Poltek SSN. Panitia akan melakukan pemeringkatan. Apabila kamu punya dua nilai UTBK, ambilah yang paling tinggi skornya.
Syarat utama untuk mendaftar di Politeknik SSN meliputi memiliki rata-rata nilai Matematika sekitar 80 atau lebih dari semester IV hingga V serta memperoleh rata-rata nilai Bahasa Inggris juga minimum 80 pada periode yang sama yaitu semester IV sampai dengan V.
Syarat daftar Poltek SSN
Berikut adalah persyaratan komplit untuk mendaftar di Politeknik SSN sesuai dengan ketentuan pendaftaran tahun 2024:
1. Seseorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama dan menyembah Tuhan Yang Maha Esa, setia serta mengikuti Pancasila, Undang-Undang Dasar tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Orang yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun hingga maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per 31 Desember 2024;
3. Siswa kelas XII yang merupakan alumni dari tahun 2021, 2022, atau 2023:
- SMA Jurusan IPA
- Madrasah Aliyah Jurusan IPA
- SMK Teknik Elektronika, jurusan: Teknik Audio Video; Teknik Elektronika Industri; Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi; Teknik Robotik
- SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, jurusan: Rekayasa Perangkat Lunak; Teknik Komputer dan Jaringan; Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi;
4. Rata – rata nilai Matematika (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V dan rata – rata nilai Bahasa Inggris (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V;
5. Kesehatan jasmaniah dan rohaniah tanpa adanya kelainan fisik atau mental, juga bebas dari penyakit bawaan maupun menular yang bisa menghambat aktivitas sehari-hari Taruna;
6. Tidak mengalami gangguan penglihatan warna (parsial atau lengkap), hal ini dapat ditunjukkan melalui surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter puskesmas di wilayah Anda atau dokter dari layanan kesehatan pemerintahan terkait, yang harus dikeluarkan pada tahun 2024;
7. Ketinggian minimum untuk laki-laki adalah 160 (satu ratus enam puluh) cm dan perempuan adalah 150 (satu ratus lima puluh) cm, serta harus memiliki berat badan yang proporsional. Bukti dapat disampaikan melalui surat hasil pemeriksaan dari dokter di Puskesmas lokal atau unit layanan kesehatan milik pemerintah lainnya, asalkan dikeluarkan pada tahun 2024;
8. Tidak memiliki tatoo atau jejak tatoo serta tidak melakukan piercing atau meninggalkan bekas piercing di luar area umum (untuk wanita) dan/atau di mana pun (bagi pria), terkecuali jika ditetapkan oleh aturan agama atau adat.
9. Belum berstatus pernikahan yang harus ditunjukkan melalui surat pengesahan dari Lurah atau Kepala Desa serta bersedia untuk tetap single saat menjalani pendidikan di Politeknik SSN;
10. Belum memiliki pengalaman keibuan (untuk wanita) serta tidak memiliki keturunan biologis (untuk pria);
11. Tidak mengalami pemberhentian studi atau drop out (DO) dari Poltek SSN serta/atau perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian/Lembaga lainnya;
12. Sedang tidak terikat oleh ikatan dinas dengan lembaga atau instansi lain;
13. Siap untuk membayar biaya penyelenggaraan ujian sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2024 yang mencakup Uji Kompetensi Dasar (UKD) senilai Rp 100.000 (seratus ribu rupiah);
14. Siap untuk mengalihkan sertifikat hasil UTBK-SNBT tahun 2023 atau tahun 2024 (bila memiliki kedua sertifikat tersebut, akan dipilih salah satunya saja);
15. Setelah menyelesaikan pendidikan, bersedia ditugaskan ke semua daerah di Negara Kesatukan Republik Indonesia, serta bersedia bekerja dalam rotasi shifts sepanjang 1 hari penuh;
16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani Ikatan Dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun.
Demikian informasi mengenai syarat nilai rapor dan nilai UTBK untuk daftar sekolah kedinasan Poltek SSN.
Informasi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan 2025 termasuk Poltek SSN bisa kamu pantau di laman https://penerimaan.poltekssn.ac.id/ .
Komentar
Posting Komentar