Reduksi Penggunaan Kendaraan Pribadi di Transjakartadetabek
UbiNews.CO.ID, JAKARTA - Kendaraan pribadi yang banyak digunakan merupakan alasan primer dari kemacetan lalu lintas di wilayah Jabodetabek. Masalah tersebut dapat diselesaikan dengan catatan bahwa pihak berwenang harus memaksimalkan sistem angkutan umum seperti halnya Transjabodetabek.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai perluasan layanan Transjabodetabek akan membantu mengurangi ketergantungan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.
“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu mengurangi penggunaan pribadi ke Kota Jakarta. Juga untuk memastikan target 60 persen warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” kata Djoko lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Deputi Wakil dari Pusat Untuk Pembangunan dan Penguatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menekankan bahwa implementasi jalur berbiaya diperlukan guna membatasi pergerakan kendaraan pribadi di Jakarta.
"Penggunaan sistem jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) harus dipikirkan dengan matang guna mengatur lalu lintas kendaraan pribadi di Jakarta," ujarnya.
Djoko menyatakan bahwa pembangunan atau penyempurnaan jasa transportasi publik menuju area pemukiman adalah kuncinya untuk mendorong orang beralih dari menggunakan mobil pribadi ke sistem transportasi umum.
Lebih lanjut, beban masyarakat, terutama kalangan pemuda, sekarang sangat memberatkan ketika ingin mendapatkan tempat tinggal. Di samping harga rumah yang semakin melambung, mereka juga dituntut untuk memiliki kendaraan bermotor.
"Sebab itu, area pemukiman yang didiami tidak menyediakan sarana transportasi publik menuju lokasi pekerjaan. Hunian tersebut akan kekurangan kelayakan apabila tanpa adanya jalan masuk untuk transportasi," ujarnya.
Itu karena UU No. 1 Tahun 2011 mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman yang tidak mensyaratkan adanya fasilitas transportasi publik sebagai elemen dari infrastruktur umum.
Padahal, sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum, seperti angkutan kota, bus umum atau bus Damri.
“Undang-undang tersebut perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pembangunan perumahan dan permukiman disertai penyediaan fasilitas akses transportasi umum,” ujarnya.
Djoko mencatat ketergantungan publik terhadap ojek akibat tata ruang yang semrawut. Misalnya, di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum hanya tersisa 2 persen, sedangkan mobil 23 persen dan sepeda motor mencapai 75 persen.
"Tiada penyelarasan di antara pembangunan area pemukiman dengan fasilitas transportasi," katanya.
Sekarang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meluncurkan empat jalur baru untuk bus Transjabodetabek yang menghubungkan Alam Sutera sampai Vida Bekasi. Saat ini, keempat jalur tersebut sedang dalam tahap uji coba dan koordinasi bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Pertama, bagi area Bekasi, terdapat pelayanan antara Vida Bekasi hingga Cawang Jakarta. Kedua, pada daerah Bogor, tersedia layanan dari Kota Wisata, Cibubur, menuju Cawang, Jakarta. Kemudian, untuk rute ketiga dan keempat yang mengarah ke wilayah Tangerang, akan ada jasa transportasi dari Alam Sutera ke Blok M, Jakarta, serta dari Binong ke Grogol, Jakarta.
Komentar
Posting Komentar