Teguran di Salahutu: Petugas Perketat Keamanan dan Kawal Damai
Laporan Wartawan Ubinews, Jenderal Louisصند
AMBON, UbiNews - Pasukan Kepolisia telah dipersiapkan untuk menjaga ketertiban setelah adanya pertikaian antara remaja yang berlangsung di Dusun Tial, Distrik Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada hari Senin sore (31/3/2025).
Pertarungan antara pemuda desa Tulehu dengan Desa Tial menyebabkan satu orang meninggal dunia, yaitu Raju Ohorella.
Di samping itu, tiga remaja lain yaitu Alan Semarang, Jakir Malabar, dan Sukirang Lestaluhu dinyatakan menderita cedera.
Kabag Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, mengekspresikan kesedihan tentang insiden tersebut yang tidak disengaja jatuh pada saat peringatan Hari Raya Idul Fitri.
Dia meratapi kejadian tersebut menggoreskan bayangan pada atmosfer bulan yang idealnya dipenuhi dengan berkat dan pengampunan saling melengkapi.
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolda Maluku langsung memerintahkan Karo Ops, Dir Intelkam, dan Kapolresta untuk segera mengerahkan personel guna memperkuat pengamanan di lokasi kejadian, meredam situasi, serta melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.
"Anggota saat ini telah sampai di lokasi kejadian untuk mencegah penyebaran situasi yang tak terkendali. Kepolisian Republik Indonesia sedang bekerja sama dengan Pemerintahan Negara Tial dan para pemimpin penting di Tial serta Negara Tulehu, sambil mendekati keluarga-keluarga dari pihak yang tertimpa musibah guna menenangkan suasana. Selain itu, kami juga menjalankan proses pengumpulan bukti di tempat kejadian bersama investigasi mengenai peristiwa tersebut," ungkap Kabid Humas.
Kronologi Lengkap Bentrok Antar Pemuda di Salahutu: Satu Korban Meninggal Dunia
Pasca Lebaran Idul Fitri 1446 H, Kota Ambon Terpantau Sepi
Selanjutnya, Kabid Humas menyerukan kepada publik agar senantiasa memelihara keamanan dan ketentraman, khususnya selama masa peringatan Idul Fitri.
Dia mengharapkan agar publik tidak gampang termakan provokasi dari berita-berita yang bertebaran, entah itu di kalangan masyarakat atau di platform-media sosial yang kurang dapat dipercaya.
"Masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan di media sosial yang tidak bertanggung jawab. Bijaklah dalam bermedia sosial agar tidak melanggar UU ITE," tegasnya.
Kepala Bidang Humas pun mengklaim bahwa insiden tersebut termasuk dalam kategori tindakan pidana perundungan dan aparat penegak hukum berencana untuk bertindak dengan keras terhadap hal itu.
"Saat ini anggota sudah melakukan penyelidikan, dan siapa pun yang terlibat pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)
Komentar
Posting Komentar